Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjelasan Kapolres Soppeng Soal Kasus Menantu dan Mertua Selingkuh hingga Hamil, BR Harus Nikahi FR

Kasus menantu selingkuh dengan mertua di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, viral lewat media sosial atau medsos.

BBC/MANSI THAPLIYAL via Tribun Papua
SELINGKUH HINGGA HAMIL - Ilustrasi perselingkuhan. Kasus menantu selingkuh dengan mertua di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, viral lewat media sosial. 

AKBP Aditya menyebut tidak ada laporan resmi masuk ke polisi terkait kasus tersebut.

Akan tetapi, informasi soal hubungan terlarang BR dan FR sudah terdengar ke telinga anggota Bhabinkamtibmas di desa tempat tinggal keduanya.

Kapolsek setempat dan jajarannya kemudian melakukan mediasi mencari jalan keluar permasalahan.

"Karena ini aib keluarga, jadi mereka malu untuk lapor. Jadi dimediasi saja," urai AKBP Aditya.

Dalam mediasi tersebut, AL sang istri meminta cerai karena suaminya BR sudah menghamili ibunya sendiri.

Proses perceraian BR dan AL rencananya akan disidangkan di Pengadilan Agama Soppeng, pada pada 27 Mei 2025 mendatang.

Untuk keberadaan FR, ia kembali ke rumah keluarganya di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

"Ibunya (FR) sudah pergi ke Parepare ke tempat keluarganya juga karena sudah punya anak di sana. (Di sana) agar pikirannya lebih tenang," tambah AKBP Aditya.

Baca juga: Guru di Jombang Laporkan Kepsek ke Polisi, Dituduh Selingkuh dan Kepala Dipukul Pakai Kalender

BR Harus Nikahi FR

MERTUA DIHAMILI - Ilustrasi foto untuk berita perselingkuhan menantu dan mertua yang terjadi di Soppeng. Terungkap kini nasib mereka terbaru.
MERTUA DIHAMILI - Ilustrasi foto untuk berita perselingkuhan menantu dan mertua yang terjadi di Soppeng. Terungkap kini nasib mereka terbaru. (Tribunnews.com)

AKBP Aditya menambahkan, dalam proses mediasi juga ada kesepakatan BR akan menikahi FR.

FR sendiri statusnya menjanda seusai ditinggal wafat suaminya.

BR dan FR akan menikah setelah BR resmi bercerai dengan AL.

"Ada konsekuensi bahwasanya nanti setelah bercerai dengan istrinya, si laki-laki (BR) harus menikahi ibu mertuanya itu," lanjut AKBP Aditya.

Terakhir terkait kasus ini, AKBP Aditya menekankan pentingnya masyarakat memegang norma agama dan kesusilaan.

Ia dan jajarannya di Polres Soppeng sudah berupaya memberikan imbauan dan mengajak masyarakat lebih dekat dengan agama.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved