Emosi Bengis TikToker Lumajang Saat Ajakan Balap Motor Ditolak, Celurit Melayang, Korban Kesakitan
Ajakan Ibrahim Balasad (26) untuk balapan motor di jalanan mengantarkannya berurusan dengan hukum.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Ajakan Ibrahim Balasad (26) untuk balapan motor di jalanan mengantarkannya berurusan dengan hukum.
Pria yang diketahui aktif membuat konten di platform TikTok tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Haidar Al Farizie (20), warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur hingga terluka.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan peristiwa bermula ketika korban bersama seorang temannya dalam perjalanan menuju rumah salah satu rekan mereka di Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono pada Jumat (23/5/2025) malam.
Sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, tiba-tiba koban dihentikan oleh tersangka.
Tersangka diketahui membuntuti korban dengan sepeda motor Suzuki Satria FU dan secara paksa menghentikan laju kendaraan korban.
Baca juga: Medan Sulit dan Kabel Listrik Jadi Hambatan Evakuasi Kecelakaan Maut di Jalur Probolinggo-Lumajang
“Tersangka memaksa korban untuk ikut balap motor liar. Tetapi ajakan tersebut ditolak. Pelaku kemudian langsung memukul korban hingga terjadi adu mulut dan perkelahian. Tersangka lalu melakukan penganiayaan dengan mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dari balik pakaiannya," Beber Alex saat gelar rilis di Polres Lumajang, Rabu (28/5/2025).
Korban diketahui sempat berusaha menangkis sabetan celurit dari tersangka. Namun senjata tajam tersebut justru menegenai lengan kanan dan jempol korban.
Aksi tersangka akhirnya dapat dihentikan oleh rekan korban yang berhasil merebut senjata dari tersangka.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Wijaya Kusuma untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban sempat mencoba menangkis serangan tersebut, namun senjata tajam mengenai bagian lengan jempol kanan dan pelipis mata sebelah kanan korban. Teman korban yang berada di lokasi berhasil merebut senjata dari tangan pelaku, sehingga serangan dapat dihentikan.
Alami luka dari senjata tajam korban segera dibawa ke Rumah Sakit Wijaya Kusuma guna mendapat perawatan medis.
“Saat kejadian berlangsung, tersangka juga mengambil handphone milik korban yang terjatuh. Kemudian membawanya ke toko konter HP untuk merestart guna ingin memilikinya," Jelas Kapolres.
Polisi membenarkan jika tersangka dalam pengaruh minuman beralkohol saat melakukan aksi dengan senjata tajam jenis celurit kepada korban.
Baca juga: Punya Berat 800 Kg, Sapi Simental Milik Kades di Lumajang Dibeli Presiden Prabowo, Segini Harganya
"Saat diperiksa tersangka diketahui sedang dalam pengaruh alkohol dan senjata tajam itu sudah dibawa tersangka saat peristiwa berlangsung," Katanya.
Usai pihak korban melaporkan ke polisi, tersangka dapat ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Kini tersangka mendekam di ruang tahanan Polres Lumajang dengan djerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Keberanian masyarakat untuk melapor sangat penting agar tindak kekerasan di jalanan dapat segera kami tangani,” Tandas Alex.
JATIM TERPOPULER: Motif Pembunuhan Wanita Ojol Terbungkus Kardus - Musrika Ngotot Buang Mbah Nortaji |
![]() |
---|
Tampang Bu Kades Senyum Lebar Meski Jadi Tersangka Korupsi Rp 500 Juta, Bangunan Posyandu Dijual |
![]() |
---|
Dua Motor di Kos Mojokerto Raib dalam Semalam, Aksi Kawanan Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Si Jago Merah Melalap Dua Ruko di Pasar Mungkung Nganjuk, Pemilik Rugi Ratusan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Tak Hanya Papua, Wapres Gibran juga Siap Jika Ditempatkan di IKN: Menunggu Perintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.