Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ratusan CASN Pacitan Formasi 2024 Semringah Dapat SK Pengangkatan, Wakil Bupati Beri Selamat

Ratusan CPNS dan PPPK Pacitan formasi 2024 semringah mendapatkan SK Pengangkatan, Wakil Bupati Gagarin Sumrambah beri selamat.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Prokopim Pacitan
PENYERAHAN SK - Wabup Pacitan, Gagarin Sumrambah menyerahkan SK Pengangkatan CASN di Pendopo Pemkab Pacitan, Jatim, Selasa (27/5/2025). 364 Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi 2024 Pemkab Pacitan semringah. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - 364 Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan tampak semringah di Pendopo Pemkab Pacitan, Selasa (27/5/2025).

Bagaimana tidak, setelah melalui proses cukup panjang, sebanyak 364 ASN formasi 2024, menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan tahap 1. 

364 orang itu, dengan rincian 87 orang dari Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta 277 orang dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan SK CPNS dan PPPK dilakukan oleh Wakil Bupati Pacitan, Gagarin Sumrambah.

Gagarin menyampaikan, pengangkatan ASN merupakan kebijakan nasional dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara dan melakukan penataan tenaga honorer atau non-ASN yang ada di berbagai lembaga, kementerian dan pemerintah daerah. 

"Atas nama pribadi dan pemerintah saya mengucapan selamat kepada saudara-saudara penerima SK CPNS dan PPPK," ungkap Gagarin Sumrambah, Rabu (28/5/2025).

Orang nomor dua di Kabupaten Pacitan ini juga berpesan pada penerima SK Pengangkatan, agar mereka menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, melayani dengan ikhlas, disiplin, bersemangat dan bertanggung jawab. 

Selain itu juga meningkatkan prestasi kerja serta menghindari berbagai bentuk penyimpangan.

Baca juga: Baru Terima SK, Ratusan CPNS Pemkab Ponorogo Ditawari Kredit Bank, Kang Giri: Ojo Digadai Sik

“Segera kuasai bidang tugas pokok dan fungsi masing-masing. Pelajari hal-hal baru sebagai aktualisasi diri," tegasnya. 

Untuk PPPK, jelas dia, pengalaman sebagai tenaga kontrak atau honorer bisa menjadi modal yang baik dalam bekerja lebih baik melayani masyarakat. 

“PPPK agar terus menggali potensi, selalu belajar dan berbenah dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved