Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Baru Sadar Salah, Jan Hwa Diana Tulis Surat Maaf ke Cak Ji dan Eks Karyawan, Bakal Kembalikan Ijazah

Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hawa Diana menyampaikan permintaan maafnya telah menahan ratusan ijazah mantan karyawan.

KOMPAS.com/AZWA SAFRINA
SURAT - Isi surat permintaan maaf dan pengakuan salah yang ditulis langsung oleh Jan Hwa Diana melalui kuasa hukumnya, Elok Dwi Katja dalam pertemuannya dengan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji di Rumah Aspirasi, Selasa (27/5/2025). 

Keduanya menjadi tersangka atas dugaan perusakan yang kasusnya ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

Beriringan dengan itu, penyidikan di Polda Jatim berlanjut. 

“Penahanannya tetap di Polrestabes. Proses penyidikan yang di Polda Jatim tetap berjalan,” kata Suryono.

Sejauh ini, Polda Jatim tidak menetapkan suami Diana dan staff HRD UD Sentosa Seal, Veronika, sebagai tersangka dalam kasus penahanan ijazah.

Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan karena masih pengembangan lebih lanjut.

“Belum (Handy dan Veronika jadi tersangka). Masih pengembangan,” lanjutnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jan Hwa Diana menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Kamis (22/5/2025) petang.

Diana yang mengenakan kaus tahanan berwarna oranye itu, tampak dibawa keluar dari dalam ruang kabin penumpang.

Ia memakai masker penutup hidung dan mulut warna putih, rambut berwarna pirang dibiarkan tergerai saat menyibak kerumunan awak media. 

Namun Diana tetap memilih bungkam meskipun dicecar berbagai pertanyaan dari awak media yang sudah menunggunya sejak siang.

Dia tampak berjalan menundukkan kepala, seraya mendekap sebuah buku tulis bersampul warna ungu. 

SEMBUNYIKAN IJAZAH - Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana menyembunyikan 108 ijazah milik mantan karyawannya di rumahnya. Ijazah tersebut telah diserahkan dan disita Polda Jatim, Kamis (22/5/2025).
SEMBUNYIKAN IJAZAH - Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana menyembunyikan 108 ijazah milik mantan karyawannya di rumahnya. Ijazah tersebut telah diserahkan dan disita Polda Jatim, Kamis (22/5/2025). (Istimewa/KOMPAS.com/Izzatun Najibah)

Hilangkan Barang Bukti

Sebelumnya, Jan Hwa Diana ngotot tidak memberikan perintah kepada staf atau HRD menyita ijazah para karyawan. 

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Diana dan Hendy ngotot tidak mengetahui keberadaan ijazah para karyawannya. 

"Pengakuannya awalnya tidak mengakui menyimpan. Makanya kami melakukan penggeledahan untuk mencari," ujarnya saat ditemui di Mapolda Jatim, Jumat (16/5/2025). 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved