Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Baru Sadar Salah, Jan Hwa Diana Tulis Surat Maaf ke Cak Ji dan Eks Karyawan, Bakal Kembalikan Ijazah

Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hawa Diana menyampaikan permintaan maafnya telah menahan ratusan ijazah mantan karyawan.

KOMPAS.com/AZWA SAFRINA
SURAT - Isi surat permintaan maaf dan pengakuan salah yang ditulis langsung oleh Jan Hwa Diana melalui kuasa hukumnya, Elok Dwi Katja dalam pertemuannya dengan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji di Rumah Aspirasi, Selasa (27/5/2025). 

Kendati demikian, lanjut Farman, pihaknya tetap tak kehabisan akal untuk mencari alat bukti yang bakal membuktikan keterlibatan Diana serta suaminya dalam penyitaan ijazah tersebut. 

"Kesaksian, dia (Diana dan suaminya) gak tau. Tapi kan ada alat bukti lainnya," katanya. 

Farman juga menduga Jan Hwa Diana berusaha menghilangkan barang bukti, seperti SKCK dan surat-surat lainnya.

“Nanti kita lihat sampai sejauh mana. Yang jelas, sudah ada tanda terima ijazah diterima CV, kemudian CV itu dikemanakan ijazahnya kita belum tahu,” kata Farman, Jumat (16/5/2025).

Setelah polisi menemukan 108 ijazah eks karyawan UD Sentosa Seal di rumah Jan Hwa Diana, kini para korban mempertanyakan barang berharga lainnya. 

Kuasa hukum para karyawan, Krisnu Wahyuono akan mempertanyakan hal itu ke penyidik.

"Nanti kami tanyakan juga di pihak penyidik, apakah itu barang juga ada atau bagaimana," ujar Krisnu dikutip dari kompas.com, Jumat (23/5/2025).

Dikatakan Krisnu, para karyawan merasa lega dengan penetapan Jan Hwa Diana sebagai tersangka dan ditemukannya 108 ijazah karyawan.  

"Ya, teman-teman lega lah, sedikit lega. Membuka titik terang lah ya," ujarnya. 

"Kami bersyukur nih akhirnya mungkin dibantu dari pihak-pihak, akhirnya Diana mengakui dan menyerahkan itu, menyerahkan ijazah maksud saya," tambah Krisnu. 

Krisnu berharap pihak-pihak lain yang terlibat kasus ini bisa ditetapkan tersangka. 

Selain Diana, para korban juga melaporkan suaminya, Handy, dan staf HRD bernama Veronika. 

Namun, hingga saat ini, hanya Diana yang ditetapkan sebagai tersangka.

Para karyawan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada tim penyidik.

"Ya kami ikuti proses hukum aja, kami juga tidak berani bilang seperti apa ya, harapannya kami pihak-pihak yang terkait itu terus serta nanti," pungkasnya. 

Di bagian lain, penemuan 108 ijazah disambut suka cita para karyawan lainnya. 

Temuan ini menjawab teka-teki keberadaan ijazah eks karyawan UD Sentosa Seal yang terus disangkal Jan Hwa Diana.

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved