Respons DPD Partai Golkar Tuban Terkait Kader yang Nge-Vape Saat Rapat Paripurna
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Tuban, buka suara terkait aksi Munir, kader partai yang kedapatan nge-vape saat sidang paripurna.
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Tuban, buka suara terkait aksi Munir, kader partai yang kedapatan nge-vape saat sidang paripurna tengah berlangsung.
Munir merupakan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tuban.
Menanggapi perbuatan tak terpuji tersebut, Sekretaris DPD Partai Golkar Tuban, Suratmin angkat bicara.
Menurutnya hal tersebut tak semestinya dilakukan saat sidang paripurna tengah berlangsung.
“Hal yang semestinya tidak boleh dilakukan,” ujar Suratmin, Kamis (29/5/2025).
Lebih lanjut Suratmin menjelaskan, dengan perbuatannya tersebut, Munir telah meminta maaf, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
“Yang bersangkutan telah minta maaf dan berjanji untuk tidak diulangi,” imbuhnya.
Disinggung terkait apakah ada tindak lanjut atau sanksi khusus yang akan dijatuhkan DPD Partai Golkar Tuban kepada, Munir, menurut Suratmin dari kejadian tersebut, DPD telah mengingatkan yang bersangkutan jika perbuatannya tidak benar.
Baca juga: Tanggapi Anggota DPRD Tuban Nge-Vape Saat Rapat Paripurna, Badan Kehormatan Singgung Soal Etika
“Saling mengingatkan, yang bersangkutan juga sudah menyadari akan kesalahannya,” bebernya.
Sebelumnya, Munir, anggota DPRD Kabupaten Tuban dari Fraksi Partai Golkar, kedapatan mengisap vape/rokok elektrik saat sidang paripurna, Rabu (28/5/2025).
Perbuatan tidak pantas di ruangan sidang paripurna yang terhormat dilakukan oleh Munir saat berlangsungnya sidang paripurna yang membahas empat agenda penting.
Di antaranya, Laporan Pansus Raperda RPJMD Kabupaten Tuban Tahun 2025-2029, Laporan Banggar tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahhun 2024, lalu Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Raperda RPJMD Tahun 2025-2029, dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Namun, di tengah berjalannya rapat paripurna tersebut, seorang anggota DPRD Kabupaten Tuban, Munir yang terpilih dari Dapil Tuban 3 ini, tampak asyik mengisap rokok elektrik di dalam Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tuban.
anggota DPRD Tuban isap vape saat sidang paripurna
Partai Golkar
Suratmin
Munir
Tuban
TribunJatim.com
berita Tuban terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Polisi masih Interogasi 2 Pelaku Penyelundupan 1 Kg Sabu di Jembatan Suramadu |
![]() |
---|
Jumlah Siswa Naik, Armada di Tiga Rute Angkutan Pelajar Gratis Kota Batu Ditambah |
![]() |
---|
Baru Pulih usai Ayah Meninggal, Sarwendah Tak Terima Disebut Bukan Ibu Kandung Anak Sulungnya |
![]() |
---|
Ketua Majelis Hakim Sakit, Sidang Putusan Perkara Penyalahgunaan BBM Subsidi di Tuban Ditunda |
![]() |
---|
Meresahkan, 14 Gepeng yang Mangkal di Lampu Merah Mojokerto Digaruk Satpol PP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.