Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Respons DPD Partai Golkar Tuban Terkait Kader yang Nge-Vape Saat Rapat Paripurna

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Tuban, buka suara terkait aksi Munir, kader partai yang kedapatan nge-vape saat sidang paripurna.

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
WAWANCARA - Suratmin, Sekretaris DPD Partai Golkar Tuban saat diwawancarai, Rabu (14/8/2024). Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Tuban, buka suara terkait aksi Munir, kader partai yang kedapatan nge-vape saat sidang paripurna tengah berlangsung. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Tuban, buka suara terkait aksi Munir, kader partai yang kedapatan nge-vape saat sidang paripurna tengah berlangsung.

Munir merupakan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tuban.

Menanggapi perbuatan tak terpuji tersebut, Sekretaris DPD Partai Golkar Tuban, Suratmin angkat bicara.

Menurutnya hal tersebut tak semestinya dilakukan saat sidang paripurna tengah berlangsung.

“Hal yang semestinya tidak boleh dilakukan,” ujar Suratmin, Kamis (29/5/2025).

Lebih lanjut Suratmin menjelaskan, dengan perbuatannya tersebut, Munir telah meminta maaf, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

“Yang bersangkutan telah minta maaf dan berjanji untuk tidak diulangi,” imbuhnya.

Disinggung terkait apakah ada tindak lanjut atau sanksi khusus yang akan dijatuhkan DPD Partai Golkar Tuban kepada, Munir, menurut Suratmin dari kejadian tersebut, DPD telah mengingatkan yang bersangkutan jika perbuatannya tidak benar.

Baca juga: Tanggapi Anggota DPRD Tuban Nge-Vape Saat Rapat Paripurna, Badan Kehormatan Singgung Soal Etika

“Saling mengingatkan, yang bersangkutan juga sudah menyadari akan kesalahannya,” bebernya.

Sebelumnya, Munir, anggota DPRD Kabupaten Tuban dari Fraksi Partai Golkar, kedapatan mengisap vape/rokok elektrik saat sidang paripurna, Rabu (28/5/2025). 

Perbuatan tidak pantas di ruangan sidang paripurna yang terhormat dilakukan oleh Munir saat berlangsungnya sidang paripurna yang membahas empat agenda penting. 

Di antaranya, Laporan Pansus Raperda RPJMD Kabupaten Tuban Tahun 2025-2029, Laporan Banggar tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahhun 2024, lalu Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Raperda RPJMD Tahun 2025-2029, dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.

Namun, di tengah berjalannya rapat paripurna tersebut, seorang anggota DPRD Kabupaten Tuban, Munir yang terpilih dari Dapil Tuban 3 ini, tampak asyik mengisap rokok elektrik di dalam Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tuban.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved