Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Daftar Tarif Listrik per 1 Juni 2025 untuk Pelanggan Subsidi dan Nonsubsidi, Cek!

Pemerintah masih memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta UMKM.

Shutterstock/MEE KO DONG
TARIF LISTRIK - Ilustrasi meteran listrik. Pemerintah masih memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta UMKM. 

TRIBUNJATIM.COM - Pelanggan listrik akan segera menikmati diskon tarif listrik 50 persen untuk periode Juni-Juli 2025.

Lantas apakah tarif listrik per kWh Juni 2025 akan mengalami perubahan atau tidak?

Tarif listrik per kWh Juni 2025 tidak mengalami perubahan dan sama seperti tarif pada bulan sebelumnya.

Tarif listrik triwulan II (April, Mei, dan Juni) tidak berubah sejak triwulan I (Januari, Februari, dan Maret) 2025.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/5/2025).

Tidak hanya bagi pelanggan nonsubsidi, tarif listrik pelanggan listrik bersubsidi juga tidak mengalami perubahan untuk Juni 2025.

Baca juga: Syarat Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025, Ada Perbedaaan & Penerima Lebih Terbatas

Seperti diketahui, pemerintah masih memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta UMKM.

Lalu, bagaimana rincian tarif listrik per kWh selama bulan Juni 2025?

Rincian tarif listrik pelanggan subsidi

Dikutip dari laman Kompas.com, Senin (28/4/2025), berikut adalah rincian tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi per 1 Juni 2025:

  • Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (rumah tangga mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.
TARIF LISTRIK - Ilustrasi meteran listrik PLN.
TARIF LISTRIK - Ilustrasi meteran listrik PLN. (Dok. KOMPAS.com)

Rincian tarif listrik nonsubsidi

Adapun harga tarif listrik per kWh bagi pelanggan nonsubsidi bulan Juni 2025 adalah sebagai berikut:

  • Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.352
  • Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
  • Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
  • Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53
  • Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53
  • Golongan bisnis menengah (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
  • Golongan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53
  • Golongan penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53.

Demikian rincian tarif listrik per kWh pelanggan subsidi dan nonsubsidi per 1 Juni 2025.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved