Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib 3 Anak Dinodai Ayah Kandung, Putri Sulung Niat Akhiri Hidup Dengar Curhatan Adik: Putus Asa

Tabiat ayah nodai anaknya di Sumatera Utara (Sumut). Putri pertama sampai mau akhiri hidup. Ibu syok tak tahu apa-apa.

Editor: Hefty Suud
Tribunnews.com
AYAH NODAI ANAK - Pilu tiga anak menjadi korban rudapaksa ayahnya sendiri di Dolok Perdamean, Sumatera Utara (Sumut). Putri sulung sampai mau akhiri hidup saat dengar curhatan adiknya mengalami nasib yang sama. 

''Mengetahui hal ini, anak tertua merasa putus asa karena dia dan adiknya yang lain, anak tengah, juga ternyata menjadi korban," ujar Ipda Bilson.

Mendengar kejadian tersebut, kakek korban langsung mendatangi cucunya tersebut di Jakarta.

Saat itulah terungkap perbuatan pelaku berinisial TRT terhadap tiga putri kandungnya.

Ipda Bilson menuturkan, istri pelaku, yang juga ibu dari para korban, tidak mengetahui kejadian ini.

Ketiga korban tidak pernah bercerita kepada ibunya karena merasa takut dengan ancaman pelaku. 

Selain itu, setiap kali perbuatan tersebut dilakukan, rumah dalam keadaan kosong.

Atas dasar kejadian ini, kakek korban berinisial JT membuat Laporan Polisi Nomor LP/B/196/V/2025/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut pada 22 Mei 2025.

Dalam laporan itu, disebutkan korban utama adalah anak bungsu yang berusia 13 tahun.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Siswi SMA Buang Bayi di Jember, Tes DNA Ungkap Identitas Ayah Kandung

Baca juga: Nasib Tahanan Wanita Diduga Korban Nafsu Bejat Aiptu LC, 3 Hari Dipaksa Melayani di Sel: Takut

Ipda Bilson menjelaskan tersangka TRT dipersangkakan melakukan tindak pidana Pasal 81 ayat (1) Jo ayat (3) dan/atau Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, terkait kekerasan seksual terhadap anak dengan ancaman hukuman yang berat.

"Polres Simalungun berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan memproses hukum tersangka sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya perlindungan terhadap anak-anak," katanya.

Informasi yang dihimpun, TRT memiliki empat anak yang terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.

Ipda Bilson menambahkan, korban R dan ayahnya tinggal satu rumah di Kecamatan Dolok Pardamean.

KASUS PENCABULAN: Seorang ayah bermarga Turnip alias TRT (41) jalani pemeriksaan di Polres Pematangsiantar, Kamis (29/5/2025) POLRES SIMALUNGUN.
KASUS PENCABULAN: Seorang ayah bermarga Turnip alias TRT (41) jalani pemeriksaan di Polres Pematangsiantar, Kamis (29/5/2025) POLRES SIMALUNGUN. (TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI)

Dalam laporan yang diterima Polres Simalungun terungkap, bahwa R yang masih duduk di bangku SMP sudah dua kali dirudakpaksa oleh ayahnya.

Peristiwa pertama kali terjadi pada Juli 2023 di rumah pelaku dan korban. 

Korban R sempat melawan, namun tak dihiraukan oleh pelaku.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved