Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Polres Pacitan Rudapaksa Tahanan

Nasib Tahanan Wanita Diduga Korban Nafsu Bejat Aiptu LC, 3 Hari Dipaksa 'Melayani' di Sel: Takut

Curhatan tahanan wanita, korban rudapaksa Aiptu Lilik Cahyadi. PW ngaku takut hingga minta dikeluarkan.

Editor: Hefty Suud
Istimewa/Tribunnews
NAFSU BEJAT AIPTU LC - Foto ilustrasi ruang tahanan untuk berita aksi tak senonoh Aiptu Lilik Cahyadi alias Aiptu LC yang diduga rudapaksa tahanan wanita di Mapolres Pacitan. Korban curhat takut hingga minta dikeluarkan. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib PW (21), diduga korban rudapaksa Aiptu Lilik Cahyadi alias Aiptu LC. 

PW diketahui seorang tahanan Mapolres Pacitan

Ia ditahan setelah diamankan saat penggerebekan sebuah hotel di Pacitan, Jawa Timur pada Jumat (28/2/2025).

Nasibnya di ruang tahanan Mapolres Pacitan memprihatinkan, PW mengaku takut, sebab ia dirudapaksa oleh polisi yang memiliki jabatan tinggi di sana.

Kejadian tak senonoh ini terungkap karena PW curhat ke pacarnya. 

PW bercerita, dirinya tiga hari mengalami tindakan tak pantas dari polisi, diduga Aiptu Lilik Cahyadi.

Untuk diketahui, PW sebelumnya diamankan di hotel yang diduga jadi tempat praktik prostitusi.

Wanita itu diketahui merupakan warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Saat ditangkap, PW diduga berperan sebagai mucikari.

PW tertangkap basah sedang membawa satu wanita dan satu pria yang diduga sedang melakukan transaksi prostitusi.

Pada penggerebekan itu, PW bersama dua orang itu langsung diamankan ke Polres Pacitan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: 4 Polisi Cuma Diam saat Wanita Dikeroyok Debt Collector, Kapolsek Membela Kini Dicopot Jabatannya

Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit telepon genggam, selembar sprei, dan satu buah kondom bekas pakai.

PW kemudian ditahan karena diduga telah melakukan tindak pidana sebagai mucikari, yakni mencari keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai mata pencaharian.

Usai ditangkap pada 28 Februari 2025, PW pun ditahan di tahanan Polres Pacitan.

Kemudian pada Jumat, 4 April 2025, PW rupanya diduga mendapat pelakuan bejat dari polisi memiliki jabatan tinggi di ruang tahanan Polres Pacitan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved