Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Warga Pembuat Cokelat Ganja, Tak Pernah Mencoba, dari Autodidak Kini Terancam Bui 20 Tahun

Pembuat cokelat ganja warga di Ungaran Jawa Tengah memberikan pengakuan setelah ditangkap kepolisian dan mengakui perbuatannya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJabar.ID
PEMBUAT COKELAT GANJA - Mochamad Dhandy Juniandy pria asal Lembang, Kabupaten Bandung Barat, diinterogasi dalam konferensi pers di Polres Cimahi, Jumat (30/5/2025). Dhandy ditangkap karena memproduksi cokelat ganja. 

MDJ menjual cokelat ganja melalui platform media sosial.

Pesanan akan dikirim melalui jasa ekpedisi.

"Ini diedarkan untuk umum, karena melalui online, medsos," ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 111 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Ancaman paling maksimal bisa 20 tahun pidana penjara," ucap Niko.

Sementara itu, di Bromo Jawa Timur ramai sorotan ladang ganja yang ditanam secara khusus.

Penemuan ladang ganja di Bromo, viral di media sosial.

Penemuan ladang ganja di Bromo ini berawal dari penerbangan drone di sekitar taman nasional tersebut. 

Siapa pemilik ladang ganja yang tersebar di 48 lokasi area Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur tersebut, ramai menjadi perbincangan publik.

Hal ini dikaitkan dengan mahalnya izin penggunaan drone di Bromo. 

Diduga, izin penggunaan drone di Bromo dipatok jutaan rupiah untuk menutupi keberadaan ladang ganja tersebut. 

Isu berkembang, ladang ganja itu ditanam oleh pihak pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Namun kini, polisi telah menetapkan 6 tersangka terkait ladang ganja di Bromo. Dua diantaranya, petani. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved