Siap Jalankan Putusan MK Terkait Sekolah Gratis, Pemkot Malang Tunggu Petunjuk Teknis
Pemerintah Kota Malang menyatakan siap mendukung kebijakan baru hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur perluasan akses pendidikan.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang menyatakan siap mendukung kebijakan baru hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur perluasan akses pendidikan, Jumat (30/5/2025).
Meski begitu, pemkot akan menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan, pihaknya masih menanti tindak lanjut dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Kami nunggu tindak lanjut karena ini putusan MK yang akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Pendidikan. Kemudian mereka akan memberikan surat edaran (SE) apa yang harus kita lakukan," ujar Wahyu, Jumat (30/5/2025).
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Malang akan mengambil tindakan setelah menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang jelas dari pemerintah pusat.
"Karena kami di Pemerintah Kota Malang akan siap melakukan apabila sudah ada juklak juknisnya yang jelas, agar kami tidak salah melangkah," katanya.
Menurut Wahyu, selama ini program pendidikan gratis baru menyasar sekolah negeri, sementara sekolah swasta belum tercover.
Ia pun menyoroti pentingnya pola yang tepat agar kebijakan ini dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Baca juga: Kemensos dan Kemen PU Tinjau Sekolah Rakyat Banyuwangi, Dijadwalkan Beroperasi TA 2025/2026
"Selama ini negeri gratis 9 tahun, swasta gimana? Kita tunggu polanya gimana. Merespons putusan MK kan, namanya pendidikan memang harus dinikmati semua kalangan," tuturnya.
Ia menegaskan, Pemkot Malang akan segera menindaklanjuti putusan MK tersebut melalui mekanisme penganggaran bersama DPRD Kota Malang.
"Kita tindak lanjuti dan penganggaran kita lakukan, kita koordinasi dengan DPRD agar memang kita sepakat agar pendidikan di negara kita harus bisa naik," kata Wahyu.
Wahyu juga mengaitkan komitmen pendidikan ini dengan visi Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai sejak sekarang agar bonus demografi dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Malang, Asmualik, menilai, pemerintah seharusnya segera merespons keputusan MK dengan tindakan nyata.
Malang
Mahkamah Konstitusi
Wahyu Hidayat
sekolah gratis
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Api Membara, Pos Polisi di Taman Bungkul dan Dekat Kebun Binatang Surabaya Dibakar Massa |
![]() |
---|
Habib Husein Baagil Dilaporkan ke Polisi Buntut Polemik di Makam Sunan Bonang Tuban |
![]() |
---|
Persijap Jepara vs Arema FC, Julian Guevara dan Odivan Koerich Sembuh dari Cedera, Siap Tampil |
![]() |
---|
Massa Aksi di Grahadi Surabaya Bakar Water Barrier, Hentikan Paksa Mobil Polisi hingga Melempar Batu |
![]() |
---|
Kronologi Kapal Motor Terdampar di Tulungagung, Ada 60 Ton Ikan Cakalang yang Tak Terselamatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.