Siap Jalankan Putusan MK Terkait Sekolah Gratis, Pemkot Malang Tunggu Petunjuk Teknis
Pemerintah Kota Malang menyatakan siap mendukung kebijakan baru hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur perluasan akses pendidikan.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Benni Indo
SEKOLAH - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Jumat (25/4/2025). Pemerintah Kota Malang menyatakan siap mendukung kebijakan baru hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur perluasan akses pendidikan.
"Seharusnya pemerintah segera menanggapi keputusan ini. Di satu sisi masyarakat diberikan haknya melalui wajar 9 tahun. Di sisi lain, sekolah swasta yang selama ini mandiri dalam penyelenggaraan pendidikan jangan sampai bermasalah dengan hukum," ujar Asmualik.
Ia mengingatkan pentingnya audit menyeluruh terhadap kebutuhan proses belajar di jenjang SD hingga SMP, sekaligus memperhitungkan kemampuan keuangan negara.
"Oleh karena itu perlu diaudit kebutuhan proses belajar SD sampai SMP dan kemampuan keuangan negara. Selama ini swasta telah berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sejak sebelum zaman kemerdekaan. Maka jangan sampai pendidikan lumpuh karena tersendatnya biaya," tegasnya.
Tags
Malang
Mahkamah Konstitusi
Wahyu Hidayat
sekolah gratis
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Baca Juga
Api Membara, Pos Polisi di Taman Bungkul dan Dekat Kebun Binatang Surabaya Dibakar Massa |
![]() |
---|
Habib Husein Baagil Dilaporkan ke Polisi Buntut Polemik di Makam Sunan Bonang Tuban |
![]() |
---|
Persijap Jepara vs Arema FC, Julian Guevara dan Odivan Koerich Sembuh dari Cedera, Siap Tampil |
![]() |
---|
Massa Aksi di Grahadi Surabaya Bakar Water Barrier, Hentikan Paksa Mobil Polisi hingga Melempar Batu |
![]() |
---|
Kronologi Kapal Motor Terdampar di Tulungagung, Ada 60 Ton Ikan Cakalang yang Tak Terselamatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.