Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Siap Jalankan Putusan MK Terkait Sekolah Gratis, Pemkot Malang Tunggu Petunjuk Teknis

Pemerintah Kota Malang menyatakan siap mendukung kebijakan baru hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur perluasan akses pendidikan.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Benni Indo
SEKOLAH - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Jumat (25/4/2025). Pemerintah Kota Malang menyatakan siap mendukung kebijakan baru hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur perluasan akses pendidikan. 

"Seharusnya pemerintah segera menanggapi keputusan ini. Di satu sisi masyarakat diberikan haknya melalui wajar 9 tahun. Di sisi lain, sekolah swasta yang selama ini mandiri dalam penyelenggaraan pendidikan jangan sampai bermasalah dengan hukum," ujar Asmualik.

Ia mengingatkan pentingnya audit menyeluruh terhadap kebutuhan proses belajar di jenjang SD hingga SMP, sekaligus memperhitungkan kemampuan keuangan negara.

"Oleh karena itu perlu diaudit kebutuhan proses belajar SD sampai SMP dan kemampuan keuangan negara. Selama ini swasta telah berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sejak sebelum zaman kemerdekaan. Maka jangan sampai pendidikan lumpuh karena tersendatnya biaya," tegasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved