Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mandor Kebersihan Turun Pangkat usai Tagih Uang Sampah yang Dipinjam Camat: Katanya untuk Bayar Gaji

Beberapa mandor kebersihan kelurahan turun pangkat usai tagih uang sampah yang dipinjam camat.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram @medantoday
CAMAT DIDUGA PUNGLI - Sosok Camat Medan Barat, Hendra Syahputra viral alami sesak napas saat diperiksa Inspektorat Medan terkait dugaan pungli. Rupanya ia menurunkan pangkat beberapa mandor kebersihan kelurahan usai ditagih uang retribusi sampah yang ia pinjam. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Medan pun merespons masalah Hendra yang memindahtugaskan beberapa mandor kebersihan tanpa alasan yang jelas.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemkot Medan, Andrew Fransiska Ayu, membenarkan bahwa sebelumnya Hendra sempat meminjam uang retribusi sampah yang hendak disetorkan para mandor ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.

Namun, ketika uang retribusi itu ditagih, Hendra justru marah kepada para mandor.

Beberapa hari kemudian, para mandor pun dipindahkan menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU).

"Sejauh ini (informasi itu) benar. Jadi, semalam saya panggil untuk klarifikasi atas perintah atasan," kata Ayu kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Jumat (30/5/2025).

Baca juga: Polisi Pungli Rp100 Ribu ke Pengendara saat Menilang Viral, Kapolres Bertindak: Mencoreng Citra

Ayu menegaskan, pemanggilan itu bertujuan agar Hendra mengembalikan uang tersebut secepatnya kepada para mandor.

Lalu, para mandor memberikan uang itu ke DLH Medan.

"Agar uang itu tidak ke mana-mana oleh si camat," ucap Ayu.

Namun, pemanggilan yang direncanakan saat hari libur, Kamis (29/5/2025), batal.

Sebab, para mandor tidak hadir. Alhasil, Hendra sampai saat ini belum mengembalikan uang tersebut.

"Karena tidak jadi mandor-mandor itu datang, saya sudah laporkan ke Inspektorat. Ya untuk selanjutnya, nanti Inspektorat yang memproses," ucap Ayu.

Inspektorat Medan sendiri akan memanggil Camat Medan Barat, Hendra Syahputra, terkait belum dikembalikannya uang retribusi sampah yang dipinjam dari mandor kebersihan.

Plt Kepala Inspektorat Medan, Habibi Adhawiyah, mengonfirmasi hal tersebut melalui saluran telepon pada Sabtu (31/5/2025).

"Hari Senin akan kami panggil semua pihak," ujar Habibi.

Ia menambahkan bahwa pemanggilan akan melibatkan Hendra serta seluruh mandor yang merasa dirugikan akibat pemindahan tugas tanpa alasan yang jelas.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved