Berita Viral
Orang Tua Ragukan Kebijakan Jam Malam Dedi Mulyadi Bisa Tekan Kenakalan, Singgung Pelajar SMA
Kebijakan jam malam yang diterapkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kini diragukan oleh orang tua pelajar.
TRIBUNJATIM.COM - Kebijakan jam malam yang diterapkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kini diragukan oleh orang tua pelajar.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menerapkan program aturan jam malam untuk pelajar di Jawa Barat.
Aturan itu mengharuskan pelajar di dalam rumah mulai pukul 21.00 hingga pukul 04.00 WIB.
Namun, pelajar boleh di luar rumah asal ada syarat tertentu.
Baca juga: Kebijakan Dedi Mulyadi soal Jam Malam Siswa Dikritik Mantan Komisioner KPAI, Harus Dikaji Ulang

Menanggapi hal tersebut, beberapa orang tua di Jawa Barat mulai mengungkapkan pendapatnya.
Salah satunya yakni Herman (39), warga Pancoran Mas yang memiliki anak kelas 1 SMA.
Ya, Herman tampaknya pesimis dengan program dari Dedi Mulyadi tersebut akan memberikan dampak nyata.
Terkhusus dalam hal menekan kenakalan remaja.
"Saya ragu ya kalau jam malam bisa langsung menekan kenakalan. Kalau siswa SD atau SMP masih bisa nurut ke orang tua, tapi siswa SMA belum tentu," ujar Herman dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Sabtu (30/5/2025).
Lebih lanjut, Herman mengatakan siswa SMA adalah siswa yang paling sulit untuk diberitahu.
Oleh karenanya, diperlukan suatu mekanisme yang lebih jelas apabila ingin program tersebut bisa berdampak.
"Siswa SMA paling susah dikasih tahu, mereka pasti berbuat semaunya, jadi harus jelas mekanisme untuk masing-masing jenjang pendidikan," imbuh Herman.
Tak cuma Herman, Pandi (38) ayah dari siswi kelas 2 SMAN 1 Depok juga memberikan tanggapannya terkait program yang digagas Dedi Mulyadi.
Dimana Pandi menyoroti soal perbedaan dampak kebijakan ini terhadap pelajar laki-laki dan perempuan.
Yakni apakah hal tersebut memang betul-betul bisa membantu mengontrol anak.
Terlebih sifat anak perempuan dan laki-laki sendiri sebenarnya berbeda, dimana kebanyakan justru anak perempuan lah yang lebih menurut.
"Meski jam malam mungkin bisa membantu mengontrol anak perempuan, tapi kita enggak bisa yakin bisa efektif untuk anak laki-laki," ujar Pandi.
Sementara itu, Dedi Mulyadi mengatakan aturan penerapan jam malam bagi pelajar di wilayahnya akan mulai diberlakukan Juni 2025.
Aturan jam malam ini melarang siswa untuk berada di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk keperluan penting dan darurat seperti kegiatan sekolah atau keagamaan.
"Nanti dimulai bulan Juni ya dan kemudian nanti di tahun ajaran baru kami ingin menekankan bahwa anak-anak yang berstatus pelajar, ingat loh yang berstatus pelajar, mereka itu jam keluar rumahnya sampai jam 09.00 malam," beber Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut, agar program aturan jam malam untuk pelajar di Jawa Barat berjalan, Dedi Mulyadi meminta pemerintah kabupaten dan kota juga diminta untuk melakukan pembinaan.
Serta tak lupa juga melakukan pengawasan dalam penerapan kegiatan malam bagi peserta didik.
Serta para orang tua dan juga warga masyarakat juga diminta untuk terlibat.
"Bupati/Wali Kota mengoordinasikan kecamatan, kelurahan, satuan pendidikan dasar masyarakat, dan Dinas Pendidikan Jawa Barat mengoordinasikan satuan pendidikan menengah serta satuan pendidikan khusus," ujar Dedi Mulyadi dikutip dari Tribunnews.com.
"Bupati/Wali Kota melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta Dinas Pendidikan Jabar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pengawasan," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Grid.id
Sosok Pasha Ungu Minta Tak Ada Lagi Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sengaja atau Tidak, Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Mardi Dagang Siomay Sambil Was-was di Lokasi Demo Bisa Dapat Rp 500.000, Apes Kalau Rusuh: Saya Lari |
![]() |
---|
Sosok Jerome Polin Ajak Tolak Tawaran Jadi Buzzer Rp150 Juta, Singgung Uang Rakyat dan Gaji Guru |
![]() |
---|
Warga Arak Sepasang Kekasih Jalan 2 Km, Pergoki Wanita Bawa Anaknya di Rumah Pria Lajang Usia 39 |
![]() |
---|
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.