Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bayarannya Rp 5 Juta Per Orang, Perawat ASN 10 Tahun Buka Praktik Aborsi di Hotel, Ada Pemasok Obat

Seorang perawat ASN buka praktik aborsi ilegal dan baru terungkap setelah 10 tahun. Perawat ASN itu berinisial SA (44).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok Polda Sulsel
PRAKTIK ABORSI ILEGAL - Tampang SA (44), perawat ASN yang buka praktik aborsi ilegal sejak tahun 2014 saat diamankan Tim Resmob Polda Sulsel di salah satu penginapan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Minggu (25/5/2025). 

Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan, mengungkapkan bahwa HT memiliki peran sebagai penyedia atau penyalur obat penggugur kandungan.

"Dia adalah penjual obat yang dibeli oleh SA. Dia menyalurkan obat untuk SA," ucap Dendi saat dikonfirmasi oleh awak media, Minggu (1/5/2025).

Dendi menambahkan bahwa HT sebelumnya memiliki apotek di Kota Makassar, sehingga ia dengan mudah mendapatkan obat-obatan yang diperlukan.

"Dulu dia yang punya salah satu apotek di Makassar. Jadi, dia gunakan jaringannya itu untuk mengambil obat-obatan lalu dijual kembali," ungkapnya.

Praktik aborsi ini terungkap setelah jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel melakukan penyelidikan.

Dendi mengungkapkan bahwa praktik aborsi yang dilakukan oleh SA sudah berlangsung sejak tahun 2015.

"Berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku telah melaksanakan praktik aborsi ini dari tahun 2015 hingga 2025," kata Dendi kepada awak media, Senin (26/5/2025).

Setiap kali melakukan aborsi, SA menentukan lokasi di hotel-hotel dengan tarif berkisar antara Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta.

"Ada bayarannya, jadi dia (SA) mematok tarif dari Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta. Barang bukti yang diamankan sejauh ini adalah obat-obatan. Total praktik aborsi yang dilakukan masih dalam penyelidikan karena terduga pelaku sudah banyak lupa," jelas Dendi.

Saat ini, polisi telah mengamankan total lima orang tersangka terkait kasus dugaan praktik aborsi tersebut. Mereka kini telah ditahan di Mapolda Sulsel.

Berita Lain

Seorang penghuni kamar kos di Purwomukti Selatan I, Kelurahan Pedurungan Lor, Semarang, Jawa Tengah, ditemukan terkulai lemas setelah diduga melakukan aborsi pada Senin (7/4/2025).

Pelaku yang berinisial SP, seorang wanita berusia 22 tahun asal Banyumas, mengalami pendarahan hebat sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

Penjaga kos, Supri, mengungkapkan ia tidak mengetahui kondisi SP sebelum kejadian.

Dirinya baru mengetahui setelah melihat penghuni kos itu di atas kasur mengeluarkan darah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved