Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bayarannya Rp 5 Juta Per Orang, Perawat ASN 10 Tahun Buka Praktik Aborsi di Hotel, Ada Pemasok Obat

Seorang perawat ASN buka praktik aborsi ilegal dan baru terungkap setelah 10 tahun. Perawat ASN itu berinisial SA (44).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok Polda Sulsel
PRAKTIK ABORSI ILEGAL - Tampang SA (44), perawat ASN yang buka praktik aborsi ilegal sejak tahun 2014 saat diamankan Tim Resmob Polda Sulsel di salah satu penginapan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Minggu (25/5/2025). 

Supri menambahkan, saat ditemukan, SP sudah mengeluarkan janin dan dalam kondisi lemas.

Ketua RT setempat, Sukiman, juga membenarkan, SP melakukan aborsi.

"Tadi ditemukan ada lima jenis obat di kamarnya. Bayi yang dikandung sudah keluar dan tidak bernyawa," katanya.

Baca juga: Nasib Terkini Polisi Viral yang Diduga Paksa Pacarnya Aborsi, Alasan Demi Menyelamatkan Karier

Sukiman menjelaskan, kos tersebut merupakan tempat tinggal bebas untuk pria dan wanita, dan pengelola kos tidak mengetahui SP sedang hamil.

"Pengelola kos juga tidak tahu bahwa pelaku sudah hamil sampai lima bulan. Statusnya belum menikah," ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, pihak RT bertemu dengan pemilik kos dan memutuskan untuk mengeluarkan SP dari tempat tinggalnya. 

Sukiman menambahkan warga tidak mempermasalahkan adanya kos bebas selama tidak terlibat dalam kegiatan negatif seperti narkoba atau perkelahian.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved