Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Akhir Kasus Pedagang Es Krim di Lumajang Mengaku Dikeroyok Satpol PP, CCTV Jadi Bukti Penyebab Luka

Akhir kasus pedagang es krim mengaku dikeroyok anggota Satpol PP Lumajang, CCTV jadi bukti penyebab luka yang dialami. Eny singgung karena tantrum.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
CABUT LAPORAN - Misrat (40) pedagang es krim asal Desa Tegal Ciut, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mencabut laporan polisi yang ia layangkan perihal kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan anggota satpol PP, Selasa (3/6/2025). Ternyata luka yang dialami Misrat akibat memberontak saat akan diamankan, bukan karena pengeroyokan. 

Eny menjelaskan, peristiwa bermula ketika lima petugas Satpol PP Lumajang bertugas di alun-alun, bertepatan dengan prosesi pemberangkatan calon jemaah haji pada Minggu (11/5/2025) pagi. 

Empat hari sebelumnya, satpol PP mengeluarkan kebijakan sosialiasi tentang larangan berdagang bagi pedagang di alun-alun pada saat pemberangkatan calon jemaah haji. 

Namun tiba-tiba, petugas Satpol PP Lumajang melihat seorang pedagang yakni Misrat menerobos area steril untuk berdagang. 

"Yang bersangkutan menerobos sekat dari Dishub, sekat itu harus steril. Di trotoar itu Pak Misrat berjualan. Dan kami ada suratnya untuk melarang ada aktivitas pedagang di area itu," beber Eny. 

Eny menambahkan, menyadari ada pedagang yang melanggar, petugas satpol PP datang ke Misrat untuk memberi tahu. 

"Sudah empat kali diingatkan, yang bersangkutan memuncak (emosi), akhirnya menimbulkan kegaduhan," tuturnya. 

Alhasil, berpijak pada standar operasional prosedur yang ada di satpol PP, petugas kemudian melakukan upaya paksa penertiban. 

Lima anggota Satpol PP Lumajang kemudian membagi tugas.

Dua orang mengamankan rombong, dua orang mengamankan pedagang dan satu orang berjalan di belakang saat mengarahkan pedagang ke pos terdekat. 

"Penertiban ini ke pos terdekat dan pada saat itu di pos pemda. Nah selama perjalanan ini (ke pemda) yang bersangkutan tantrum, memberontak sampai dua orang memegangi sampai kena HT (handy talkie) dan tidak terasa sampai terjadi luka. Ada rekaman CCTV-nya," jelas Eny. 

Sesampainya di pemda, petugas Satpol PP Lumajang, kata Eny, menawarkan agar luka lebam dari Misrat untuk segera diobati. Namun ditolak. 

"Ketemunya luka itu ada di pos pemda. Lalu petugas bilang 'ayo pak diobati,' tapi yang bersangkutan (Misrat) bilang ini saya perkarakan. Beliau warga negara jadi dipersilakan juga untuk melakukan pengaduan," tutur Eny. 

Eny berharap, peristiwa serupa tidak terulang dan masyarakat mengindahkan segala imbauan yang dilayangkan pemerintah. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved