Daftar 12 Bansos Cair di Bulan Juni 2025, Ada BSU hingga Diskon Tarif Listrik, ini Link Cek Penerima
Pemerintah menyiapkan sejumlah bantuan sosial untuk dibagikan ke masyarakat. Pada bulan Juni 2025 ini, ada beberapa bansos baru yang cair.
6. Diskon Iuran JKK
Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 50 persen bagi pekerja sektor padat karya.
Program ini berjalan enam bulan sejak bulan Februari sampai Juli 2025.
Kebijakan ini tidak berpengaruh pada buruh, tetapi meringankan beban pengusaha atau pemberi kerja.
Aturan pemotongan iuran tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja bagi Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Tahun 2025.
7. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.
Pada Juni 2025, PKH masih berada pada pencairan tahap kedua yang telah dilakukan mulai April dan akan berlangsung hingga bulan ini.
Artinya, bagi KPM yang belum menerima bansos PKH pada bulan April dan Mei, kemungkinan akan mendapatkannya pada bulan Juni 2025.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
bantuan sosial
bansos
diskon tarif listrik
Bantuan Subsidi Upah
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
| Kades Imam Harus Ganti Rugi ke Negara Rp 1,2 M Imbas Habiskan Dana BLT untuk Nyaleg dan Beli Mobil |
|
|---|
| Cuan Ilegal LPG Subsidi: Pemuda Tulungagung Oplos Gas Melon ke Kaleng Portabel, Terancam 6 Tahun Bui |
|
|---|
| Inspirasi Pemuda Banyuwangi: Alumnus UB Sukses Budidaya Lele Air Jernih, Omzet Ratusan Juta Rupiah |
|
|---|
| Kota Malang Segera Miliki Feeder Trans Jatim: Bisa Masuk Perumahan dan Terintegrasi Angkutan Pelajar |
|
|---|
| Dulu Digaji Rp 100 Ribu Sebulan saat Jadi ART, Erylanie Kini Sukses Jadi Juragan Kosmetik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/syarat-dapat-THR-2025-untuk-driver-ojol-yang-punya-dua-akun.jpg)