Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kasus Ayam Goreng Widuran Pakai Minyak Babi Dihentikan, Polisi Sebut Tak Masuk Pidana: Ada Celah

Kepolisian menjelaskan bahwa kasus ini tidak dapat diproses melalui jalur pidana, tapi masuk ranah administrasi Pemerintah Kota Solo.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/Kevin Ray
KASUS NONHALAL DIHENTIKAN - Potret Ayam Goreng Widuran Solo yang viral karena baru mengungkap menu jualannya nonhalal, namun pasang logo halal. Kini kasus terkait bahan nonhalal dihentikan. 

TRIBUNJATIM.COM - Akibat penggunaan bahan nonhalal dalam olahan makanannya, warung Ayam Goreng Widuran diadukan ke kepolisian.

Aduan tersebut diajukan oleh Mochammad Burhannudin, warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Senin (26/5/2025).

Namun kini proses aduan terkait kasus ini dihentikan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo. 

Hal itu seperti diungkapkan Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo.

Ia menjelaskan bahwa kasus ini tidak dapat diproses melalui jalur pidana, melainkan masuk ranah administrasi Pemerintah Kota Solo.

"Sehingga secara pidana memang itu sama sekali belum masuk ranah pidana," kata Prastiyo, Senin (2/6/2025).

"Karena memang ranah bapak Wali Kota, kita juga melaksanakan kolaborasi dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan," imbuh dia.

Prastiyo merujuk pada Pasal 26 dan 27 UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang menyebutkan, pelaku usaha wajib memiliki keterangan halal.

Namun, dalam praktiknya, tidak semua usaha makanan diwajibkan untuk memiliki sertifikat halal, selama tidak mencantumkan klaim halal.

"Dan di situ juga ada celah bahwasanya memang apabila tidak memasang itu akan menjadi dapat dikenakan sanksi administrasi. Hanya sebatas itu," lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelapor bukan merupakan konsumen langsung.

Sehingga aduan diklasifikasikan sebagai informasi semata.

"Karena yang bersangkutan bukan konsumen secara langsung juga. Kemudian berkaitan dengan ributnya ini kita pun melihat legal standing dari pendumas," ujar Prastiyo.

Baca juga: Demi Pantau Jukir Liar di Minimarket, Wali Kota Menyamar Jadi Pengemudi Taksi Online & Driver Ojol

Sebelumnya, Mochammad Burhannudin menyampaikan bahwa laporan yang ia buat dilatarbelakangi oleh beban moral sebagai bentuk keprihatinan terhadap keresahan masyarakat Muslim di Solo.

"Saya mempunyai satu beban moral untuk ikut prihatin dengan permasalahan yang sedang terjadi."

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved