Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kasus Ayam Goreng Widuran Pakai Minyak Babi Dihentikan, Polisi Sebut Tak Masuk Pidana: Ada Celah

Kepolisian menjelaskan bahwa kasus ini tidak dapat diproses melalui jalur pidana, tapi masuk ranah administrasi Pemerintah Kota Solo.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/Kevin Ray
KASUS NONHALAL DIHENTIKAN - Potret Ayam Goreng Widuran Solo yang viral karena baru mengungkap menu jualannya nonhalal, namun pasang logo halal. Kini kasus terkait bahan nonhalal dihentikan. 

"Terutama permasalahan Ayam Goreng Widuran yang jelas-jelas telah meresahkan umat Muslim di Kota Solo," kata Burhannudin.

Ia menyoroti bahwa Ayam Goreng Widuran sudah berdiri sejak 1972, namun baru belakangan diketahui menggunakan bahan nonhalal.

"Ternyata selama ini mereka telah menyajikan makanan yang tercampur dengan bahan-bahan yang tidak halal."

"Setelah sekian lama, umat Islam merasa ditipu karena baru saja viral dan kemudian mereka menulis produknya sebagai nonhalal," ujarnya.

Burhannudin juga menilai bahwa hal ini seharusnya menjadi momentum penting untuk mendorong seluruh pelaku usaha kuliner di Solo menjelaskan status halal atau nonhalal secara terbuka.

"Yang nonhalal harus menuliskan nonhalal, dan yang halal juga segera mengurus sertifikasi halal," pungkasnya.

RESTORAN NON HALAL - Restoran Ayam Goreng Widuran di Jl. Sutan Syahrir No.71, Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Praktisi hukum menilai pemilik Ayam Goreng Widuran terindikasi melakukan dugaan penipuan atau pemalsuan informasi dan bisa dijerat penipuan dan di pidana dengan Pasal 378 KUHP.
Restoran Ayam Goreng Widuran di Jl Sutan Syahrir No 71, Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah. (Tribunnews.com)

Sebelumnya, warung Ayam Goreng Widuran diminta menutup seluruh outletnya di Solo untuk sementara waktu.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Solo, Respati Ardi.

Saat warungnya diminta tutup, pemilik pun menunjukkan sikap kooperatif dan mengucapkan terima kasih kepada Respati Ardi.

"Per hari ini saya imbau mulai ditutup dulu. Dari pemilik mengucapkan terima kasih," ujar Wali Kota Respati Ardi usai melakukan inspeksi mendadak pada Senin (26/5/2025).

Baca juga: Di Tengah Kemewahan Tempat Wisata, Hasno Jualan Bakso Rp5000 Semangkok: Saya Bisa Beli Rumah

Penutupan restoran legendaris tersebut terjadi menyusul munculnya polemik di masyarakat.

Banyak warga merasa tertipu karena mengira makanan yang disajikan berlabel halal, padahal sebenarnya tidak.

Langkah penutupan ini diambil agar pihak berwenang bisa melakukan asesmen lebih lanjut terhadap operasional restoran tersebut.

"Tadi saya diterima dengan baik oleh karyawan yang bertugas. Telepon juga dengan pemilik usaha. Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu dilakukan asesmen ulang oleh OPD terkait kehalalan dan ketidakhalalan," jelasnya.

Respati menegaskan pentingnya memastikan kandungan dalam menu yang disajikan, terutama untuk menilai apakah layak dikonsumsi oleh umat Muslim.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved