Berita Viral
Suryani Utang Rp 357 Juta ke RS usai Disiram Air Keras oleh Suaminya, Pengobatan Tak Ditanggung BPJS
Seorang wanita harus utang rumah sakit Rp 357 juta usai berobat karena disiram air keras oleh suaminya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kini untuk mendapatkan keadilan dan berharap pelaku segera ditangkap, Suryani didampingi kuasa hukumnya dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ganta Keadilan Sriwijaya Advokat Sapriadi Suryaniamsudin SH MH.
Kuasa hukum Suryani, Sapriadi Suryaniamsuddin mengatakan, saat ini kondisi Suryani tak bisa banyak beraktivitas seperti biasa karena luka-luka yang dialami belum sembuh total.
"Masih bersama keluarganya di Banyuasin. Tidak ada aktivitas apa-apa hanya istirahat di rumah," ujar Sapriadi kepada Tribunsumsel.com, Selasa (3/6/2025).
Lanjut Sapriadi, selain luka siraman air keras yang membuatnya cacat, korban juga masih memiliki hutang biaya perawatan selama di Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin (RSMH) yang mencapai Rp 362 juta.
Untuk membayar biaya tersebut, Suryani dan keluarga hanya mampu mencicil uang setiap bulannya sebesar Rp 300 ribu.
"Selama dua bulan kurang lebih di rumah sakit biaya perawatannya sekitar Rp 475 juta, baru terbayar Rp 100 juta waktu donasi yang pertama korban masih di rumah sakit. Sekarang dia dibantu adiknya hanya bisa mencicil Rp 300 ribu setiap bulan untuk membayar sisa uang yakni Rp 362 juta. Ini lagi kami carikan juga bagaimana caranya korban bisa membayar biaya tersebut," tuturnya.
Sapriadi menerangkan dari pengakuan Suryani, pelaku menyiramkan air keras karena menuduh Suryani berselingkuh.
"Suaminya marah-marah dan menuduh korban berselingkuh. Kemudian wajah korban disiram air keras," katanya.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel dan informasi yang ia terima tahapnya sudah naik ke penyidikan.
Ia menilai proses hukum yang dilakukan penyidik terkesan lambat, padahal pelakunya sudah jelas orang terdekat korban.
"Karena perkara ini jelas terang benderang, korban melapor karena dianiaya suaminya dengan air keras hingga cacat seumur hidup tapi hingga saat ini pelakunya belum juga ditangkap. Dengan segala kerendahan hati kami memohon kepada bapak Kapolri dan bapak Kapolda Sumsel untuk segera menangkap pelakunya suami korban sendiri," tandasnya.
Sementara itu, Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Rasdiwiati Anggraini ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp belum memberikan tanggapan mengenai proses kasus tersebut.
Berita Lain
Wanita 32 tahun di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, disiram air keras oleh mantan kekasihnya.
Perempuan malang ini, berinisial SK, warga Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
wanita harus utang rumah sakit Rp 357 juta
disiram air keras oleh suaminya
Sumatera Selatan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Jokowi Disebut Dalang di Balik Kasus Hasto dan Tom Lembong, Relawan Besutan Budi Arie Pasang Badan |
![]() |
---|
Terungkap Isi Tas Bidan Dona yang Rela Seberangi Sungai Karena Jembatan Putus Demi Bantu Pasien |
![]() |
---|
Sosok Bidan Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Pasien karena Jembatan Putus, Mengabdi Sejak 1999 |
![]() |
---|
Tenteng Tas Hermes, Wanita ini Embat Kalung Berlian Rp50 Juta, Pura-pura Jadi Pembeli |
![]() |
---|
Kafe Tak Lagi Setel Lagu Indonesia karena Takut Bayar Royalti, Suasana Jadi Hampa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.