Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tawa Getir Yanto, Sudah Pinjam Uang ke Bank Buat Renovasi, Rumahnya Amblas Gegara Tanah Bergerak

Hunian yang seharusnya menjadi tempat bernaungnya, kini berdiri miring di atas tanah yang amblas hampir 15 meter.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
BENCANA TANAH BERGERAK - Kondisi permukiman di Dukuh Krajan, Desa Mandala, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada Rabu (27/5/2025). Tanah amblas hingga 15 meter akibat bencana geologi landslide pada April 2025. Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pusing Tujuh Keliling, Pemilik Rumah Terlanjur Utang Bank, Rumah Porak Poranda Gegara Tanah Bergerak, https://jateng.tribunnews.com/2025/06/02/pusing-tujuh-keliling-pemilik-rumah-terlanjur-utang-bank-rumah-porak-poranda-gegara-tanah-bergerak?page=all. 

Kemiringan lereng di wilayah Sirampog yang mencapai 60 derajat memperparah kondisi dan menyebabkan tanah bergeser ke arah Kali Pedes atau ke arah barat laut.

Pada 21 April 2025, jumlah rumah yang rusak akibat pergerakan tanah terdata mencapai 112 unit. 

Warga yang terdampak mulai mengungsi ke posko bencana alam yang didirikan oleh BPBD Brebes.

Sehari berselang pada 22 April 2025, pergerakan tanah meluas ke pedukuhan lainnya.

Sepekan kemudian pada 28 April 2025, BPBD Brebes mencatat total rumah rusak berat atau roboh mencapai 120 unit dan 15 rumah mengalami kerusakan sedang. 

Jumlah warga terdampak sekitar 570 jiwa beberapa mengungsi ke berbagai titik pengungsian.

Selain rumah warga, pergerakan tanah merusak fasilitas umum seperti jalan desa, tempat ibadah, dan sekolah.

Tiga dukuh di Desa Mandala juga luluh lantak yaitu di Dukuh Krajan, Karanganyar, Babakan, dan Cupang Bungur.

Pemerintah Kabupaten Brebes juga menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 30 hari sejak 17 April hingga 16 Mei 2025.

Hingga kini, ratusan warga terdampak masih mendiami hunian sementara dan tak tahu harus berbuat apa.

Meski ada wacana pemindahan warga terdampak ke hunian tetap di dua lokasi yaitu di Desa Buniwah dan Manggis.

Namun, belum ada kejelasan kapan mereka akan dipindahkan.

Pasalnya, lahan tersebut masih akan dikaji oleh Badan Geologi untuk memastikan kelayakannya sebelum pembangunan hunian tetap dimulai.

Baca juga: Di Tengah Kemewahan Tempat Wisata, Hasno Jualan Bakso Rp5000 Semangkok: Saya Bisa Beli Rumah

Ya, warga terdampak masih harus menunggu berbulan-bulan agar bisa mendapatkan hunian tetap.

Kabar tersebut didengar langsung oleh masyarakat Desa Mandala beberapa waktu lalu usia menempati hunian sementara.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved