Masyarakat yang Dokumennya Ditahan UD Sentosa Seal Bisa Diambil di Polda Jatim, Gratis
Dirreskrimum Polda Jatim Brigjen Pol Farman mengimbau pada masyarakat yang merasa dokumennya ditahan oleh Jan Hwa Diana segera datangi Mapolda Jatim
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dirreskrimum Polda Jatim Brigjen Pol Farman mengimbau pada masyarakat yang merasa dokumennya ditahan oleh Jan Hwa Diana segera datangi Mapolda Jatim.
Tepatnya di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim Subdit 4.
Hal ini menyusul langkah Polda Jatim dalam mengembalikan dokumen yang sempat ditahan oleh perusahaan UD Sentosa Seal milik dari Jan Hwa Diana.
"Masyarakat bisa langsung mengambil tanpa dipungut biaya," kata Brigjen Pol Farman.
Selain itu, Jenderal bintang satu ini mengimbau yang mengambil harus yang bersangkutan atau pemilik dari dokumen tersebut.
Baca juga: Babak Baru Kasus Penahanan Ijazah, Jan Hwa Diana Serahkan Ijazah dan Dokumen ke Polda Jatim
"Masyarakat (yang memilik dokumen) bisa mengambil langsung atau menghubungi AKBP Ali Purnomo 082110462003," imbuhnya.
Selain itu, Brigjen Farman mewanti-wanti agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk melakukan pungutan liar.
"Silakan datang langsung ke kantor Ditreskrimum, dengan membawa identitas diri yang sah. Ini perlu saya tegaskan, tidak ada pungutan biaya sepeser pun. Kalau sampai ada yang pungli, laporkan langsung," tegasnya.
Baca juga: Reaksi Wali Kota Eri Soal Jan Hwa Diana Ingin Kembalikan Ijazah Karyawan : Hukum Harus Tetap Lanjut!
Diketahui Jan Hwa Diana menyerahkan ijazah dan dokumen ke Polda Jatim.
Sejumlah dokumen dan ijazah yang sempat ditahan oleh Jan Hwa Diana pemulik UD Sentosa Seal tersebut juga segera dikembelikan ke mantan karyawan.
"Penyidik menerima surat permohonan dari JAN HWA DIANA kepada Penyidik untuk membantu mengembalikan ijazah dan dokumen milik mantan karyawan yang telah ditahan oleh UD. Sentoso Seal," kata Dirreskrimum Polda Jatim Brigjen Pol Farman, Kamis, (29/5/2025).
Baca juga: Dulu Lapor ke Polisi, Jan Hwa Diana Kini Minta Bantuan Armuji soal Karyawan, Cak Ji: Sudah Sadar
Adapun dokumen yang diterima diantaranya buku nikah dan kartu keluarga mantan karyawan sebanyak 6 dokumen.
Kemudian SIM A, C dan B1 milik mantan karyawan sebanyak 19 dokumen.
Lalu ada Akta Kelahiran karyawan sebanyak 12 dokumen. Serta KTP milik mantan karyawan sebanyak 38 dokumen.
"Ditreskrimum Polda jatim akan segera mengumumkan atau memberikan list daftar nama pemilik Ijazah dan dokumen lainnya yg dititipkan oleh Jan Hwa Diana," imbuh Brigjen Pol Farman.
Jan Hwa Diana
UD Sentosa Seal
Polda Jatim
Brigjen Pol Farman
berita Surabaya Hari ini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Tewaskan 1 Orang, Pelaku Tabrak Lari di Blitar Dihajar Massa, Mobil Sampai Dirusak |
![]() |
---|
Beredar Surat Perjanjian Minta Penerima Manfaat Rahasiakan Kejadian Keracunan MBG, Bupati Kecewa |
![]() |
---|
Hangat dan Akrab, Gig on the Green 2025 Jadi Ajang Kumpul Ratusan Alumnus Australia di Surabaya |
![]() |
---|
Imbas Salah Lokasi, Pengendara Bayar Parkir Rp1,2 Juta di Bandara usai Mobil Nginap 4 Hari |
![]() |
---|
Ribuan Warga Padati Bangil Carnival 2025, Jadi Ajang Pesta Rakyat dan Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.