Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Cho Yong Gi Jadi Tersangka Usai Bantu Korban Luka Demo May Day, Dituding Perusuh, Ini Sosoknya

Cho Yong Gi merupakan mahasiswa Universitas Indonesia yang menjadi anggota tim medis di demo Hari Buruh.

Editor: Olga Mardianita
Kompas.com/Ferbyan Kevin
DEMO HARI BURUH - Sosok Cho Yong Gi, mahasiswa Universitas Indonesia (UI), yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kericuhan demo peringatan Hari Buruh di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, 1 Mei 2025. Dia saat itu bertugas menjadi anggota tim medis yang membantu korban luka. 

Beberapa unggahan yang dibagikan di akun resminya, Cho Yong Gi aktif di bidang taekwondo. 

Bahkan dikutip dari akun @taekwondo.ui, Cho Yong Gi sempat meraih prestasi. 

Ia mendapatkan medali emas dalam cabang Kyorugi Senior Putra U-73 di Kejuaraan Ganesha Taekwondo Competition 2024. 

14 orang dijadikan tersangka

Sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa memperingati hari buruh yang berakhir rusuh pada 1 Mei 2025.

Salah satunya mahasiswa Universitas Indonesia bernama Cho Yong Gi.

Padahal, saat kejadian, dia sedang bertugas sebagai anggota tim medis.

Pernyataan ini diungkapkan Ketua Program Studi Ilmu Filsafat Universitas Indonesia (UI) Ikhaputri Widiantini saat mendampingi Cho Yong Gi ketika akan memberikan keterangan dalam statusnya sebagai tersangka.

”Pada saat kejadian, Yong Gi sedang bertugas sebagai tim medis dengan atribut dan perlengkapan medis lengkap. Tapi, ia tetap mengalami kekerasan fisik dan ditangkap,” katanya di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).

Baca juga: Tampang Christiano Tarigan Pakai Baju Oranye, Tersangka Tabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas: Lesu

Menurut Ikhaputri, penangkapan disertai kekerasan terhadap peserta aksi menimbulkan pertanyaan serius mengenai penghormatan pada prinsip-prinsip perlindungan sipil, termasuk perlindungan terhadap petugas medis dalam situasi aksi damai.

Karena itu, lanjut Ikhaputri, pihaknya akan terus mengawal mahasiswa dan memberikan perhatian penuh dalam proses hukum ini.

”Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait,” katanya.

Ikhaputri berharap, dengan fakta-fakta yang disampaikan, penyidik dapat meninjau kembali penanganan kasus ini secara lebih obyektif dan berkeadilan.

Utamanya, bagi Yong Gi yang saat kejadian sedang menjalankan tugas kemanusiaan.

”Kami percaya bahwa institusi kepolisian memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan hak-hak kewarganegaraan secara seimbang,” katanya.

----- 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved