Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wahyu Ngaku Polisi Demi Nikahi Siti dan Utang Mertua Rp 10 Juta, Video di Warkop Bongkar Kebohongan

Seorang pria ngaku jadi polisi untuk nikahi wanita dan utang mertua Rp 10 juta. Pelaku bernama Wahyu Kurniawan (29).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
SHUTTERSTOCK/CAHYADI SUGI
POLISI GADUNGAN - Foto ilustrasi untuk berita seorang pria di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Wahyu Kurniawan (29), nekat mengaku sebagai personel Polda Sumut untuk menikahi wanita bernama Siti. Mertua curiga lihat video saat ia berada di warung kopi atau warkop. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria ngaku jadi polisi untuk nikahi wanita dan utang mertua uang Rp 10 juta.

Pelaku bernama Wahyu Kurniawan (29).

Pria di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara itu mengaku sebagai personel Polda Sumut untuk menikahi wanita bernama Siti.

Lalu, Wahyu menipu keluarga istrinya itu.

Kepala Polres Langkat AKBP David Triyono Prasojo mengatakan, kejahatan Wahyu terbongkar saat mertuanya mendapati video Wahyu sedang duduk-duduk di warung kopi pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Padahal sebelumnya Wahyu mengaku dipanggil dinas oleh pimpinannya di Direktorat Narkoba Polda Sumut," kata David melalui saluran telepon pada Selasa (3/6/2025), melansir dari Kompas.com.

"Mertuanya semakin curiga karena Wahyu ini sering meminta uang dengan alasan keperluan dinas," tuturnya.

Tak lama, mertuanya membuat laporan ke Polsek Pangkalan Brandan.

Polisi pun mengecek kebenaran status Wahyu apakah personel Polri atau tidak.

Saat dimintai klarifikasi, Wahyu justru mengaku berpangkat Briptu dan berdinas di Polda Riau yang saat ini diperbantukan di Polda Sumut.

Baca juga: Terungkap Motif Polisi Gadungan Tipu Polisi Asli dan Warga Sipil : Saya Bercita-cita Jadi Polisi

"Tapi, dia tak bisa membuktikan juga. Terakhir, dia mengaku telah menyamar sebagai Briptu Nando Yuda Pratama biar bisa menikahi Siti," ujar David.

"Padahal, identitas di KTP namanya Wahyu. Nah, dia sudah beberapa kali meminjam uang ke mertuanya, ditotal senilai Rp 10 juta, dengan alasan keperluan dinas dan pas gajian akan diganti," katanya.

Kini, Wahyu telah ditahan di Polsek Pangkalan Brandan untuk proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wahyu disangkakan Pasal 378 KUHPidana.

Sebelumnya, kasus penipuan dialami oleh polisi di Probolinggo, Jawa Timur.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved