Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wahyu Ngaku Polisi Demi Nikahi Siti dan Utang Mertua Rp 10 Juta, Video di Warkop Bongkar Kebohongan

Seorang pria ngaku jadi polisi untuk nikahi wanita dan utang mertua Rp 10 juta. Pelaku bernama Wahyu Kurniawan (29).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
SHUTTERSTOCK/CAHYADI SUGI
POLISI GADUNGAN - Foto ilustrasi untuk berita seorang pria di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Wahyu Kurniawan (29), nekat mengaku sebagai personel Polda Sumut untuk menikahi wanita bernama Siti. Mertua curiga lihat video saat ia berada di warung kopi atau warkop. 

Hal tersebut menjadi perbincangan lantaran pelaku mengaku-ngaku sebagai polisi.

Polisi gadungan tersebut lantas berhasil menggocek belasan juta rupiah dari korban.

Baca juga: Niat Urus Mutasi Polisi Malah Rugi Belasan Juta, Ternyata Kegocek Polisi Gadungan, Modus Terkuak

Kasus ini berawal saat korban hendak mengurus mutasi.

Polisi gadungan ini berinisial MS (22) merupakan pemuda asal Tangerang, Banten.

Kedok pria asal Tangerang sebagai polisi gadungan akhirnya terbongkar setelah tipu polisi asli di Probolinggo, Jawa Timur.

MS nekat membohongi anggota polisi yang berdinas di Polres Probolinggo, Jawa Timur.

Selama menyamar sebagai polisi, MS mengenakan seragam pangkat AKP menipu anggota polisi asli dengan modus bisa membantu urus proses mutasi.

Namun MS meminta imbalan uang belasan juta kepada korban.

Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso mengatakan, kecurigaan korban mulai muncul ketika Surat Telegram Rahasia (STR) untuk kepindahan tak kunjung turun.

"Pelaku berjanji bisa memindahkan korban dari Polres Probolinggo ke Polres Lamongan,"

"Namun, setelah uang diberikan, korban tak kunjung memperoleh mutasi sesuai keinginan," ujar Kompol Rizki, Rabu (21/5/2025).

Ia menuturkan, MS ternyata kerap mengaku sebagai polisi yang berdinas di Mabes Polri, Polda Metro Jaya, hingga Ditreskrimsus Polda Jatim.

Tak hanya dari kalangan polisi saja, korbannya juga ada yang dari masyarakat sipil.

Salah satunya ED (28), warga Surabaya.

ED yang merupakan teman satu komunitas pelaku ini mengaku bisa menukarkan uang Rp 135 juta menjadi pecahan uang bernominal kecil.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved