Berita Viral
Pemicu Orangtua Siswa Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim, Soal Pendidikan Militer: Jelas Dilarang UU
Tak cukup Komnas HAM, kebijakan pendidikan militer Dedi Mulyadi dilaporkan ke polisi oleh orang tua siswa.
TRIBUNJATIM.COM - Tak cukup Komnas HAM, Dedi Mulyadi juga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh orang tua siswa terkait pendidikan militer, Kamis (5/6/2025).
Kebijakan gubernur Jawa Barat itu memang menuai pro dan kontra.
Pengiriman anak-anak bermasalah ke barak militer dianggap melanggar undang-undang.
Menurut pelapor, kebijakan itu jelas dilarang dalam Pasal 76 H Undang-Undang Perlindungan Anak.
Dedi Mulyadi lantas terancam 5 tahun penjara.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Siswa SMK Mau Tobat Datangi Dedi Mulyadi, Memohon Masuk Barak Militer, Didukung Ayah: Kami Titip
Pelaporan ini disampaikan salah seorang orang tua murid yang berasal dari Kabupaten Bekasi, Adhel Setiawan.
"Kami memasukkan (aduan) ke Bareskrim mengenai unsur-unsur pidana terkait dengan kebijakan Dedi Mulyadi."
"Salah satu pasal yang kami masukkan itu di UU Perlindungan Anak di Pasal 76 H, itu kan jelas-jelas melarang pelibatan anak-anak untuk kegiatan militer," kata Adhel, Kamis.
Adhel mengaku membawa barang bukti sebagai bahan aduan ke Bareskrim Polri.
Ia berharap aduan yang dilayangkannya ini dapat dikaji oleh Bareskrim Polri.
Ia dijadwalkan akan kembali datang ke Bareskrim Polri untuk melengkapi bukti aduannya.
Baca juga: Aturannya Sering Disoroti, Dedi Mulyadi Telpon Sosok ini 10 Kali Tiap Hari, Anak Buah: Harus Cepat
"Nanti dalam seminggu ini nanti dikonfirmasi lagi sama pihak Bareskrim untuk digelar dan untuk ditentukan apa saja bukti-bukti yang kurang atau perlu dilengkapi," pungkas Adel.
Diketahui, Dedi Mulyadi mencanangkan pendidikan militer bagi remaja yang dianggap bermasalah.
Kebijakan tersebut menimbulkan pro-kontra karena dianggap melanggar hak asasi manusia oleh beberapa pihak.
Dedi Mulyadi
pendidikan militer
Bareskrim Polri
orang tua siswa
berita viral
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Antar Mahar dan Seserahan Pakai Mobil Anti Peluru, Pengantin Pria Bawa Rp 22 M untuk Calon Istri |
![]() |
---|
Pengendara Dipalak Parkir saat Antar Ibunya Pulang ke Rumah, Mobil Dipukul dan Diteriaki Jukir Liar |
![]() |
---|
Gadis WNI Disekap di Cina, Pelaku Minta Tebusan Rp 200 Juta Padahal Gaji Ibunya Rp 30 Ribu Perhari |
![]() |
---|
2100 Meter Tanah Ahmad Supawi Terimbas Proyek Tol Malang-Pandaan, hingga Kini Tak Dapat Ganti Rugi |
![]() |
---|
Anak Polisi Aniaya Guru di Ruang BK, Ngamuk Dihukum Karena Bolos, Orang Tua Diduga Hanya Diam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.