Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Idul Adha 2025

Gelar Operasi Yustisi, DLH Surabaya masih Temukan Warga Bandel Buang Kotoran Hewan Kurban di Sungai

Gelar operasi yustisi bersama jajaran terkait, DLH Kota Surabaya masih saja menemukan warga yang buang kotoran hewan kurban di sungai.

Istimewa/TribunJatim.com/Pemkot Surabaya
ANTISIPASI BUANG RUMEN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya masih menemukan sejumlah warga yang kedapatan membuang kotoran hewan kurban dan mencuci rumen di sungai. Padahal, Sungai Kalimas Surabaya menjadi sumber baku air bersih bagi Perseroda Air Minum (PAM) Surya Sembada Surabaya, Minggu (8/6/2025). 

"Sanksi denda mulai dari Rp 75 ribu hingga Rp 300 ribu atau kurungan (tipiring) jika denda tidak dibayarkan," jelasnya.

Dedik menambahkan, pengawasan ini akan terus dilakukan hingga masa Idul Adha selesai atau Senin (9/6/2025).

Tim Yustisi juga terus digerakkan untuk melakukan susur sungai, hal ini sebagai upaya pencegahan pencemaran lingkungan di Kota Surabaya.

Tempat pembuangan selaiknya dilakukan pada tempat-tempat yang bukan aliran sungai.

"Tim Yustisi DLH juga siap turun untuk terus mengingatkan masyarakat," katanya.

Untuk diketahui, sungai di Surabaya harus dijaga kebersihannya karena masih menjadi sumber air bersih Kota Pahlawan.

Dari total kebutuhan pasokan air PAM yang mencapai sekitar 12 ribu liter per detik, hanya sekitar 8 persen air baku yang diambil dari pegunungan (mata air Pasuruan).

Selama ini, BUMD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ini mengambil sebagian besar bahan baku dari aliran Sungai Brantas yang juga mengalir ke Kalimas.

Untuk menjaga kualitas air hasil produksi, PDAM memanfaatkan serangkaian teknologi. 

Di antaranya, memperbanyak zat untuk membunuh bakteri dalam air.

Dengan semakin pekat cemaran, maka biaya produksi air bersih pun semakin tinggi sehingga bisa mempengaruhi tarif kepada pelanggan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved