Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Awal Mula Karyawati Bank Jambi Bobol Rekening Nasabah Rp 7,1 M, Terungkap Alasan Teller Tak Curiga

Pelaku berinisial RS, atau Rafina Salsabila (26), bekerja sebagai analis kredit di Kantor Bank Jambi Cabang Pembantu Siulak, Kabupaten Kerinci.

KOMPAS.com/Aryo Tondang/freepik.com
BOBOL REKENING - Regina (26) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (3/6/2025). Ia menjadi tersangka pembobolan 27 rekening nasabah Bank Jambi senilai Rp 7,1 Miliar. 

Selain itu, rekening Yayasan Bantul Husnah juga menjadi salah satu korban.

Pengembalian Dana dan Tindak Lanjut Hukum

Meski telah menghabiskan sebagian besar uang hasil kejahatannya, RS disebut telah mengembalikan sebagian dana.

Hingga kini, 17 nasabah menerima ganti rugi dengan total Rp 4 Miliar, tetapi sekitar Rp 2 Miliar masih belum dikembalikan kepada tujuh nasabah lainnya.

RS dijerat Pasal 49 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved