Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bakal Terdampak Aturan Baru, Ojek Pangkalan di Sekitar Terminal Arjosari Malang Ungkap Harapan

Bakal terdampak aturan baru, ojek pangkalan di sekitar Terminal Arjosari Malang ungkap harapannya. Begini tanggapan kepala terminal.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
PANGKALAN OJEK - Suasana Pangkalan Ojek Taspen yang berada di Jalan Raden Intan Kota Malang, Senin (9/6/2025). Diketahui, ojek pangkalan tersebut bakal terdampak dengan aturan baru yang akan diterapkan oleh Terminal Arjosari Malang. Di mana bus harus menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dalam waktu dekat, Terminal Arjosari Malang bakal memberlakukan aturan baru.

Kini, pihak terminal tengah mensosialisasikan aturan itu dengan penempelan stiker imbauan di bus dan memberikan imbauan langsung ke penumpang, sopir maupun kondektur bus.

Sosialisasi dilakukan selama dua minggu, berlangsung mulai Minggu (8/6/2025) hingga Sabtu (21/6/2025) mendatang.

Kemudian, dilanjutkan penertiban dan penindakan pelanggar yang dilakukan secara gabungan mulai 22 Juni hingga 22 Juli 2025 dan berlanjut di tahap kedua yaitu 22 Juli sampai 22 Agustus 2025.

Di dalam aturan baru tersebut, bus yang keluar dari Exit Tol Singosari Malang dilarang menurunkan penumpang di beberapa titik, seperti Indomaret Karanglo, Taman Ken Dedes, Kantor Taspen Jalan Raden Intan, Pos Tengah antara Indomaret dan Alfamart Jalan Raden Intan serta area penitipan sepeda motor depan terminal.

Sehingga, penumpang diharuskan turun di dalam terminal dan aturan ini juga diberlakukan selama 24 jam.

Dengan adanya aturan baru itu, bakal berdampak kepada tukang ojek pangkalan yang mangkal di dekat Kantor Taspen Jalan Raden Intan.

Pasalnya, pendapatan mereka hanya mengandalkan penumpang bus yang turun di titik tersebut.

"Seandainya bus tidak boleh lagi berhenti di titik Taspen ini, kami selaku ojek pangkalan akan terdampak. Apabila memang aturan itu benar diterapkan, maka kami mohon nasib kami dipikirkan dan diperhatikan," ujar Koordinator Ojek Pangkalan Taspen, Adi Wiyoko kepada TribunJatim.com, Senin (9/6/2025).

Dirinya pun baru mengetahui adanya aturan itu dari postingan di media sosial dan berita online, bukan langsung dari pihak Terminal Arjosari.

Baca juga: Reaksi Sopir Soal Aturan Baru Bus Wajib Naikkan dan Turunkan Penumpang di Terminal Arjosari Malang

"Saya tahunya dari media sosial dan pemberitaan online. Paling tidak apabila aturan itu akan diberlakukan, harapan kami ada pemberitahuan terlebih dahulu dari pihak terminal," jelasnya.

Menurut pria yang telah berusia 55 tahun ini, Ojek Pangkalan Taspen beranggotakan 30 orang dan bergantian dalam dua shift, yaitu pagi dan malam hari.

"Kalau untuk penghasilan ojek di sini, rata-rata satu orang dalam sehari antara Rp 75 ribu sampai Rp 100 ribu. Dan memang, kebanyakan hanya mengandalkan penumpang bus yang turun di titik Taspen ini," jujurnya.

Dirinya pun berharap kepada pihak terminal maupun pihak terkait lainnya, untuk lebih memperhatikan keberadaan ojek pangkalan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved