Berita Viral
Pantas Banyak Hotel Dijual via Online hingga Rp 200 Miliar, Ribuan Pegawai di Jateng Ternyata di-PHK
Tengah viral di media sosial banyaknya hotel di Jawa Tengah dijual via online. Sejumlah hotel itu dijual di marketplace dengan harga mencapai Rp200 m.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial banyaknya hotel di Jawa Tengah dijual via online.
Sejumlah hotel itu dijual di marketplace dengan harga mencapai Rp 200 miliar.
Hotel-hotel di Jawa Tengah itu kena imbas kebijakan efisiensi anggaran yang membuat okupansi hotel sepi.
Melansir dari Kompas.com, di situs jual-beli properti, ditemukan cukup banyak bangunan hotel di Jawa Tengah yang dijual.
Seperti di Kebumen, terdapat hotel seluas tiga hektar yang dijual di marketplace senilai Rp 200.000.000.000 (Rp 200 miliar).
Selain itu, juga ada bangunan bekas hotel 15 lantai di Kota Semarang yang juga terlihat dijual di marketplace.
Penasehat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah, Benk Mintosih, mengatakan bahwa kondisi perhotelan di Jawa Tengah sedang terpuruk.
"Yang terpengaruh banget itu bintang tiga ke atas. Terutama owner yang bisnisnya itu single, hanya hotel doang," kata Benk saat ditanya soal banyak hotel yang dijual di marketplace, Selasa (10/6/2025).
Dia tak mebantah bahwa banyak karyawan hotel yang sudah dilakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK karena penghasilan hotel menurun drastis.
"Lebih 1.000 (pegawai PHK). Jawa Tengah sudah lebih (dari seribu)," ucapnya.
Baca juga: Badai PHK di Kota Batu, Disnaker Catat 143 Kasus hingga Mei, Mayoritas Sektor Unggas dan Pariwisata
Menurutnya, pegawai perhotelan yang terkena PHK sudah tak bisa dihitung. PHK sudah rata-rata terjadi di semua hotel Jawa Tengah.
"Pokoknya sudah banyak, terutama yang punya meeting room," ujarnya.
Selain itu, hampir semua hotel di Jawa Tengah juga sudah tidak memperkerjakan tenaga harian karena pemasukan sepi.
"Sudah enggak ada (tenaga harian). Di hotel mana pun sudah enggak ada," ungkapnya.
Namun, dia tak memungkiri masih ada sejumlah hotel yang tak tega melakukan PHK kepada pegawainya, tapi jumlahnya tak banyak.
"Terus kemudian mereka itu kalau masih bijaksana ya masih enggak tega itu jadi main hari ini masuk besok libur gitu," ungkap Benk.
Baca juga: Gelombang PHK Masih Terus Bergulir di Sidoarjo, Upaya Disnaker Mengedepankan Pemberdayaan
Dia menambahkan bahwa wisatawan umum tidak bisa sepenuhnya menggantikan pendapatan dari tamu MICE (Meetings, Incentives, Convention, and Exhibitions).
Hal ini disebabkan karena wisatawan biasanya hanya menyewa kamar, sedangkan kegiatan MICE mencakup paket lengkap mulai dari kamar, ruang rapat, hingga layanan restoran.
"Segera belanjakan atau relaksasi lah," harap Benk.
Sementara itu, pekerja di Kota Batu, Jawa Timur saat ini juga tengah dihantui badai pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pasalnya dari data Disnaker Kota Batu sejak Januari hingga pertengahan Mei 2025, ratusan orang kena PHK dari beberapa perusahaan yang ada di Kota Batu.
Diketahui perusahaan yang melakukan PHK berasal dari perusahaan unggas dan pariwisata.
“Ada 143 orang yang kena PHK. Itu data dari Januari hingga Mei. Kalau terkait penyebab PHK yang dilakukan perusahaan faktornya macam-macam. Karena kondisi keuangan perusahaan tersebut sedang tidak baik-baik saja ataupun juga karena kesalahan fatal yang dilakukan pekerja,” kata Kabid Hubungan Industrial Diisnaker Kota Batu, Suyanto, Selasa (27/5/2025).
Suyanto menjelaskan jumlah tersebut hampir sama dengan jumlah PHK di Kota Batu di tahun 2024 lalu. PHK dilakukan perusahaan untuk dialihkan sebagai tenaga outsourching.
“Tahun lalu 145 orang. Mayoritas dari perusahaan peternakan unggas di Giripurno Batu, tahun ini juga,” ujarnya.
Terkait PHK ini lanjut Suyanto, pekerja yang terkena gelombang PHK bisa mengajukan tuntutan supaya haknya terpenuhi.
“Disnaker berperan sebagai mediator antara karyawan dengan perusahaan, dengan perhitungan pesangon yang ada di UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan PP No. 35 Tahun 2021,” pungkasnya.
Baca juga: Aksi Boikot di Tengah Lonjakan PHK Ciptakan Situasi Dilematis, Kemnaker Siapkan Langkah Mitigasi
Sementara itu gelombang PHK juga melanda Kabupaten Malang dan Kota Malang.
Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, sebanyak 281 karyawan di-PHK dari Januari-April 2025. Mirisnya, sebagian besar yang di-PHK masih usia produktif.
Meskipun tidak disebutkan secara rinci, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Malang Dian Dharu Rohmadoni menyebutkan rata-rata yang di-PHK rentang usia 30-40 tahun.
"Mereka di usai produktif, kisaran 30 tahun sampai awal 40 tahun," kata Dian, Selasa (27/5/2025).
Dian melanjutkan, dari 281 karyawan yang di-PHK berasal dari sepuluh perusahaan di Kabupaten Malang. Namun, yang paling banyak berasal dari sektor industri pengolahan.
Penyebab perusahaan melakukan PHK pun bermacam-macam. Menurut laporan yang masuk ke disnaker, di antaranya karena kondisi perusahaan mengalami penurunan dari sekto pemasaran. Sehingga, karena produksi menurun menyebabkan perusahaan harus melakukan pengurangan tenaga kerja.
"Seperti perusahaan mebel yang melakukan ekspor. Karena saat ini ada dkebijakan tarif ekspor, ini mempengaruhi perusahaan terebut," terangnya.
Baca juga: Pantas PT Yihong Cirebon PHK 1.126 Karyawan, Awal Mula dari 3 Orang, Pekerja Tak Percaya soal Pailit
Perusahaan yang melakukan PHK karyawan sudah memenuhi hak-hak mereka melalui Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Artinya tidak ada masalah terkait pemberian pesangon dari perusahaan ke karyawan yang di-PHK,
Ke depannya, untuk meminimalisir gelombang PHK di Kabupaten Malang, disnaker akan melakukan pembinaan kepada perusahaan. Seperti penerapan tiga shift dari yang awalnya hanya dua menjadi tiga shift.
Kemudian, diperlukan adanya keterbukaan pengusaha terkait kondisi perusahaan dengan pekerja. Disnaker memiliki peran aktif terkait komunikasi ini agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung PHK.
Secara terpisah, Ketua Asosiasi Pekerja Sejahtera Malang, Tasman turut prihatin dengan adanya gelombang PHK. Kasus ini tidak bisa ditampik karena memang situasi dan kondisi dunia industri sedang lesu.
"PHK banyak dialami beberapa perusahaan. Beberapa informasi yang masuk ke kami seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengeluh. Karena okupansi hotel turun," imbuhnya.
Selain sektor penginapan dan restoran, sektor lain seperti peternakan, industri makanan dan minuman juga merasakan hal yang sama. Alasan perusahaan melakukan PHK sebagian besar karena efisiensi.
Tentunya dari APSM akan lebih berhati-hati dalam menyikapi hal ini. Ke depan akan dilakukan pertemuan antara pengusaha dengan pekerja.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
banyaknya hotel di Jawa Tengah dijual via online
hotel itu dijual di marketplace
efisiensi anggaran
PHK
viral di media sosial
Bikin 3 Polisi Tewas saat Gerebek Sabung Ayam, Peltu Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara: Lebih Ringan |
![]() |
---|
Daftar Kejahatan Cheryl Darmadi Buronan Kejagung, Anak Konglomerat yang Rugikan Negara Rp 4,7 T |
![]() |
---|
Ijazah Joko Widodo dan Prabowo Dibandingkan, Gus Nur Menunggu 4 Tahun Milik Jokowi Tak Muncul |
![]() |
---|
25 Tahun Jabatan Wakil Panglima TNI Kosong Kini Diisi Jenderal Tandyo, Tugasnya Apa? |
![]() |
---|
Padahal Jalan Umum Dekat Kantor Bupati Tapi Tak Ada Lampu, Warga Andalkan Senter HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.