Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Baru Sehari Gajian, Sudarmin Lemas Rp2 Juta Lenyap saat Mau Tarik Tunai, Kaget Cek Mutasi Rekening

Nasib pegawai kantor desa gagal tarik tunai uang gajian ini viral di media sosial. Pasalnya, uang gajiannya lenyap tak bersisa.

KOMPAS.com/SUKOCO
GAJI MENDADAK HILANG - Staff Desa Gebyog, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Sudarmin bingung gaji Bulan Maret 2025 yang diterima tanggal 20 sebesar Rp 2.025.933,00 tiba-tiba lenyap dari tabungan. Tercatat uang itu sudah di transfer ke rekening lain. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib pegawai kantor desa gagal tarik tunai uang gajian ini viral di media sosial.

Pasalnya, uang gajiannya lenyap tak bersisa.

Iapun kaget ketika mengecek mutasi rekening miliknya.

Kasus ini menimpa Sudarmin, staf Desa Gebyog, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Ia gigit jari tak bisa menikmati uang hasil dari gajinya.

Sebab, ada transaksi tak dikenal yang mengakses rekeningnya sehingga membuat uangnya lenyap tanpa sepengetahuannya.

Baca juga: Rekening Ajit Dibekukan setelah Saldo Rekeningnya Tiba-tiba Capai 36 Digit, Keluarga Telanjur Senang

Sudarmin kaget saat akan menarik uang dari rekening, namun saldo Rp 2 juta dari gajinya sudah menghilang.

Tercatat uang itu sudah ditransfer ke rekening lain.

Sudarmin mengatakan, gaji bulan Maret 2025 itu diterimanya pada tanggal 20 sebesar Rp 2.025.933,00.

Dia mengatakan, pada tanggal 21 Maret 2025 sore saat akan menarik gajinya tersebut melalui salah satu agen bank di desanya yang berada tak jauh dari balai desa tempatnya bekerja,  uang di tabungannya sudah tidak ada.

“Tangal 20 itu ada masuk Rp 2 juta lebih, tanggal 21 sore saya mau ambil sudah tidak ada,” ujarnya ditemui di balai Desa Gebyog Selasa (10/6/2025), melansir dari Kompas.com, dikutip dari Tribun Pekanbaru.

Sudarmin mengaku sempat menanyakan gajinya yang tiba-tiba raib di kantor cabang bank daerah tersebut bersama Kepala Desa Gebyog.

GAJI MENDADAK HILANG - Staff Desa Gebyog, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Sudarmin bingung gaji Bulan Maret 2025 yang diterima tanggal 20 sebesar Rp 2.025.933,00 tiba tiba lenyap dari tabungan. Tercatat bahwa uang itu sudah di transfer ke rekening lain.
GAJI MENDADAK HILANG - Staff Desa Gebyog, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Sudarmin bingung gaji Bulan Maret 2025 yang diterima tanggal 20 sebesar Rp 2.025.933,00 tiba tiba lenyap dari tabungan. Tercatat bahwa uang itu sudah di transfer ke rekening lain. (KOMPAS.COM/SUKOCO)

Namun, dari petugas yang ditemuinya mengatakan bahwa uang Sudarmin telah tertransfer ke bank lain.

"Katanya uangnya tertransfer ke bank lain, padahal saya merasa tidak melakukan transfer pada tanggal 21 tersebut,” ucap dia. 

Andi, pemilik agen perbankan di Desa Gebyok yang biasa digunakan Sudarmin mengambil gajinya itu mengatakan bahwa pihaknya sempat tidak bisa melakukan cek nomor rekening dari Sudarmin sejak pertengahan Maret hingga pertengahan April.

Namun, saat bisa mengakses rekening Sudarmin, saldo di buku tabungan sudah tidak ada.

"Waktu cek tanggal 21 tidak bisa. Saya nginfo ke teman dari pertengahan Maret hingga pertengahan April infonya BPD memang gangguan. Setelah bisa, saya cek saldo tabungan sudah tidak ada,” katanya.

Andi mengatakan, dari data print di buku tabungan Sudarmin, ada transaksi melalui ATM bersama sebesar Rp 2 juta rupiah.

Dia mengaku tidak tahu pasti ke mana uang tersebut ditransfer.

“Kodenya 5007 itu kemungkinan menggunakan ATM bersama. Ada transaksi dana Rp 2 juta keluar pada tanggal 21 Maret, tapi Pak Sudarmin mengaku tidak melakukan transaksi,” ucapnya.

Baca juga: Cuma Pakai WhatsApp, Mahasiswa Bobol Rekening 100 Pensiunan hingga Raup Rp304 Juta, Kini Kabur

Tim redaksi berupaya melakukan konfirmasi kepada petugas bank daerah yang dimaksud di kantor cabang Kabupaten Magetan.

Sayangnya salah satu staf kantor mengatakan ada aturan yang mengharuskan pemilik rekening yang bisa melakukan konfirmasi terkait hak tersebut.

"Mohon maaf ini terkait kerahasiaan, itu harus yang bersangkutan sendiri. Kalau ada pendamping dipersilakan," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembobolan rekening milik pensiunan dengan modus mengatasnamakan PT Taspen (Persero).

Kedua pelaku diduga melakukan akses ilegal terhadap sistem elektronik milik korban.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan aplikasi WhatsApp untuk menghubungi korban dengan dalih sebagai perwakilan dari PT Taspen.

Mereka menyebarkan informasi palsu guna meyakinkan korban dan mengarahkan ke proses yang mengarah pada akses tidak sah terhadap rekening bank korban melalui layanan mobile banking.

Pelaku melakukan pemindahan sistem elektronik tanpa hak dan seizin pemilik.

Korban dalam hal ini adalah seorang pensiunan.

"Kebetulan, korban dalam kasus ini adalah seorang pensiunan," ujar AKBP Reonald Simanjuntak, saat konferensi pers, Kamis (5/6/2025). 

Baca juga: Guru PPPK Rugi hingga Rp500 Juta Rekening Dibobol Mantan Karyawati Bank, Saldo Pelaku Cuma Rp80 Ribu

"Pelaku memberitahukan korban bahwa ada pembaruan data yang mengharuskan korban untuk mengisi data rekening melalui sebuah link yang dikirimkan pelaku," jelas Reonald.

Pelaku juga mengirimkan aplikasi Android Package Kit (APK) kepada korban melalui pesan WhatsApp.

Setelah itu, pelaku meminta korban untuk mengisi data pribadi, termasuk formulir, fingerprint, foto, dan video selfie.

"Karena korban percaya, ia mengikuti semua instruksi pelaku, termasuk mengisi data pribadi serta mentransfer uang sebesar Rp 10.000 untuk biaya materai," ujar Reonald.

Setelah mengikuti seluruh instruksi, korban kemudian menerima notifikasi terkait transaksi yang tidak pernah ia lakukan.

"Korban mendapat notifikasi bahwa telah terjadi beberapa transaksi transfer dari rekening miliknya ke rekening bank BUMN dan bank swasta.

Total kerugian mencapai Rp 304 juta," ungkapnya. 

Reonald melanjutkan, kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial EC di Ciputat, Tangerang Selatan.

Kemudian, tersangka lainnya, IT, ditangkap di Subang, Jawa Barat," tuturnya.

Sementara itu, satu orang terduga pelaku lainnya, yang berusia 29 tahun dan berstatus pelajar atau mahasiswa, masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku tersebut kini diketahui berada di Kamboja.

"Surat DPO sudah dikeluarkan.

Pelaku saat ini berada di luar negeri, tepatnya di Kamboja," kata Reonald.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved