Berita Viral
Bikin Bimbel Persiapan Casis Bintara Polri, Pensiunan Polisi & Istri Tipu Orang Tua hingga Rp1,4 M
Kasus terungkap usai lima orang korban melapor ke Polda Sumut, yang kemudian memicu penyelidikan dan penangkapan ketiga pelaku.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang purnawirawan Aipda Parlautan Banjarnahor (52) dan istrinya, Rita Nurhaida (32), terlibat dalam kasus penipuan seleksi masuk Bintara Polri.
Dalam aksinya, pasangan ini menjanjikan jalur khusus kepada para korbannya, yang berujung pada kerugian total mencapai Rp1,4 miliar.
Kini keduanya telah diamankan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Namun, pelaku tak hanya pasutri tersebut, seperti diungkap Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudi.
Ia mengungkapkan bahwa pihak kepolisian juga menangkap seorang pelaku lain bernama Susilawati Siregar (37).
Kasus ini terungkap setelah lima orang korban melapor ke Polda Sumut, yang kemudian memicu penyelidikan dan penangkapan ketiga pelaku.
"Modusnya itu membuat bimbel (bimbingan belajar) untuk persiapan calon siswa (casis) Bintara Polri dengan iming-iming agar para peserta dapat masuk melalui jalur khusus," kata Nanang.
"Alhamdulillah kami dan tim berhasil mengungkap kejadian tersebut," ujar Nanang dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (10/6/2025) lalu.
"Total kerugian korban-korban tersebut Rp1,4 miliar," imbuhnya.
Nanang menjelaskan bahwa kerugian yang dialami para korban bervariasi, dengan jumlah yang dilaporkan mencapai ratusan juta rupiah.
"Bervariasi (kerugian korban) ada yang Rp450 juta, Rp430 juta, ada Rp170 juta," tuturnya.
"Namun, hingga saat ini baru lima yang melapor. Saya imbau bagi korban lainnya, silakan lapor ke Polda Sumut," tambahnya.
Pihak Polda Sumut kini juga sedang mendalami kemungkinan keterlibatan pegawai atau personel di institusi kepolisian dalam kasus ini.
"Tersangka saat ini (baru) 3, nanti (soal dugaan) keterlibatan dari anggota Polda Sumut, akan kita dalami," tandas Nanang.
Baca juga: Bangun Kolam Renang di Desa hingga Rp1 M, Kades Suprapti Kini Ditangkap, Tak Masuk dalam RPJMD
Dia menegaskan bahwa proses perekrutan anggota Polri selalu mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, dan Humanis).
"Sehingga beliau (Kapolda Sumut) berkomitmen menindak tegas praktik percaloan dan penipuan terhadap casis yang dilakukan dengan bujuk rayu untuk meloloskan mereka lewat jalur tertentu," ungkapnya.

Penipuan modus lolos seleksi juga dialami seorang ibu asal Desa/Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Masrikah (53).
Bahkan, kerugian mencapai Rp255 juta karena ia mempercayai seorang perempuan warga Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, inisial FHN.
"Kami sudah membuat laporan ke Polres Tulungagung pada 22 Juni lalu," ujar penasihat hukum Masrikah, Fitri Erna, Rabu (4/6/2025).
Modusnya, FHN menjanjikan bisa memasukkan anak Masrikah menjadi pegawai Kantor Pos Tulungagung.
Menurut Fitri, kasus ini bermula di tahun 2021, FHN menawarkan pekerjaan sebagai pegawai kantor pos untuk anak Masrikah, PR.
Masrikah awalnya kurang berminat, namun FHN datang ke rumahnya terus membujuknya.
Karena terus didesak, Masrikah akhirnya sepakat.
Lalu FHN minta uang Rp50 juta sebagai persyaratan dan mengurus administrasi.
"Saat itu FHN minta uang tali istilahnya. Klien kami membayar Rp20 juta," sambung Fitri.
Esoknya, Masrikah kembali membayar Rp5 juta lewat transfer antar rekening.
Selanjutnya pembayaran dilakukan bertahap hingga genap Rp50 juta.
Namun, setelah uang yang disyaratkan lunas dibayar, PR tidak kunjung bekerja.
Baca juga: Tergiur Rp600 Juta, Pasutri Sidoarjo Nekal Jual Ginjal ke India setelah Lihat Unggahan Grup Facebook
FHN malah minta tambahan uang jaminan agar anak Masrikah bisa diterima sebagai pegawai Kantor Pos.
Uang jaminan ini akan dikembalikan seutuhnya setelah PR bekerja.
Masrikah kembali menyerahkan uang kepada FHN secara bertahap, hingga totalnya Rp310 juta.
"Masih di tahun 2021, FHN menyerahkan empat jenis kain seragam Kantor Pos, sama petunjuk menjahitkan seragam."
"Ada yang oranye, abu-abu sama kain batik khas Tulungagung," jelas Fitri.
Setelah kain seragam tersebut dijahitkan, ternyata PR juga tidak kunjung kerja.
FHN kembali menghubungi, menyatakan PR sudah bisa bekerja, namun terkendala pandemi Covid-19.
Karena kondisi pandemi, PR disuruh bekerja, namun di bagian lapangan.

Pada hari kerja, PR disuruh berangkat dari rumah, namun tidak ke Kantor Pos, melainkan disuruh menunggu di sebuah warung kopi.
Alasannya, nanti jika ada perintah, PR akan dipanggil untuk mengerjakan tugas.
Setelah beberapa Minggu, PR menerima uang Rp1.200.000 dari FHN yang disebut sebagai gaji pertamanya.
"Karena setiap hari ngantor di warung kopi, akhirnya anak pelapor ini tidak mau meneruskan. Pelapor mau supaya uangnya dikembalikan semua," tutur Fitri.
FHN sanggup mengembalikan dengan cara diangsur, dimulai dari Rp10 juta.
Selanjutnya, Masrikah menerima pengembalian dengan nominal kecil, mulai Rp1 juta, bahkan Rp500.000 hingga terkumpul Rp70 juta.
Setelah itu tidak ada pengembalian lagi, sehingga Masrikah minta pendampingan hukum kepada Fitri.
Sempat terjadi mediasi hingga ada tambahan pengembalian Rp15 juta, hingga total pengembalian menjadi Rp85 juta.
Baca juga: Siswi Berprestasi Minum Cairan Pembersih Depresi Gaji Rp20 Ribu, Kini Biaya Sekolah Dibayar Gubernur
Karena tidak ada pengembalian lagi, Masrikah memilih membuat laporan ke Polres Tulungagung.
Masih menurut Fitri, kliennya masih mengalami kerugian Rp225 juta.
"Laporan pidananya masih berjalan, kami juga berencana menggugat secara perdata. Sementara kami masih konsentrasi untuk gugatan pidananya," tegas Fitri.
Sebelumnya, Fitri juga melaporkan FHN dengan kasus serupa, yakni dugaan penipuan dengan modus bisa memasukkan ke Dinas Perhubungan.
Namun saat mediasi, FHN mengembalikan kerugian korban sebesar Rp85 juta.
Informasi yang didapat di internal Polres Tulungagung, FHN telah dipanggil untuk dimintai keterangan. (David Yohanes)
Aipda Parlautan Banjarnahor
Rita Nurhaida
penipuan seleksi masuk Bintara Polri
Kombes Pol Nanang Masbudi
Susilawati Siregar
Dibanding-bandingkan dengan Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Pilih Gaya Ofensif Kelola Keuangan Negara |
![]() |
---|
Beda Rumah Pimpinan dan Anggota DPR RI di IKN, Bakal Berdiri di Tanah Seluas 390 Meter Persegi |
![]() |
---|
Sosok H Arlan, Wali Kota Prabumulih yang Viral usai Mencopot Kepsek Diduga Karena Tegur Anak Pejabat |
![]() |
---|
Tertekan Dirundung Guru & Kepsek, 11 Siswa SMAN Tak Terima Dikeluarkan Sekolahnya: Kami Bukan Ilegal |
![]() |
---|
Pemicu Kacab Bank BUMN Diculik dan Dibunuh Ternyata Perkara Rekening Dormant, 16 Orang Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.