Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Jombang Dorong Evaluasi Total Kemitraan Perumda Panglungan yang Dinilai Merugikan

Desakan untuk menghentikan seluruh kerja sama antara Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Panglungan dan sejumlah mitra kembali menguat. 

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Istimewa
PERUMDA PANGLUNGAN - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jombang M. Subaidi Muchtar saat Hearing di Ruangan Rapat Komisi B DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (11/6/2025). Minta Bupati Jombang evaluasi kemitraan Perumda Panglungan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Desakan untuk menghentikan seluruh kerja sama antara Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Panglungan dan sejumlah mitra kembali menguat. 

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Jombang menyuarakan penolakan tegas terhadap keberlanjutan kemitraan dengan 17 pihak yang selama ini terlibat dalam kerja sama operasional dengan PDP Panglungan.

Ketua Fraksi PKB, M. Subaidi, menegaskan bahwa hasil kajian internal fraksi menunjukkan adanya pelanggaran terhadap regulasi daerah serta indikasi kerugian bagi perusahaan milik daerah tersebut. 

Ia meminta agar Bupati Jombang selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) dan manajemen PDP segera mengambil langkah tegas.

“Kerja sama yang dijalin selama ini tidak hanya melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019, tetapi juga secara nyata membawa dampak negatif terhadap kinerja dan keberlangsungan usaha PDP Panglungan,” ucap pria Anggota Komisi B DPRD Jombang ini saat dikonfirmasi pada Rabu (11/6/2025).

Menurut Subaidi, pihaknya menemukan bahwa Pasal 8 ayat (1) huruf f dalam Perda tersebut telah diabaikan dalam praktik kemitraan yang ada. 

Kondisi ini dikhawatirkan semakin memperburuk posisi perusahaan daerah yang seharusnya menjadi penopang ekonomi lokal.

Menambahkan pernyataan tersebut, Sekretaris Fraksi PKB, Anas Burhani, menyebut bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan agar aset daerah tidak dikelola secara serampangan.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga akuntabilitas dan profesionalisme pengelolaan BUMD. Kami tidak ingin PDP Panglungan menjadi beban fiskal bagi daerah hanya karena praktik kemitraan yang bermasalah,” tegasnya.

Fraksi PKB pun mendorong agar rekomendasi penghentian kemitraan ini ditindaklanjuti secepatnya oleh pihak terkait, demi menciptakan tata kelola perusahaan yang sehat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Diberitakan sebelumnya, Agus Mujiono resmi dikukuhkan sebagai Direktur Perumda Perkebunan Panglungan, Wonosalam, menggantikan Plt sebelumnya, Much Rony. Namun, tantangan berat langsung menghadang di awal masa kepemimpinannya. 

Tanpa dukungan modal dari Pemkab Jombang, Agus harus menata ulang manajemen BUMD yang tengah dilanda berbagai persoalan, termasuk warisan utang masa lalu.

Pengukuhan Agus dilakukan pada Senin (26/5/2025), hanya tiga hari setelah mantan Direktur Perumda Panglungan, Tjahja Fadjari, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jombang. 

Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan Bupati Jombang Warsubi dalam memperbaiki tata kelola perusahaan milik daerah tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved