DPRD Jombang Dorong Evaluasi Total Kemitraan Perumda Panglungan yang Dinilai Merugikan
Desakan untuk menghentikan seluruh kerja sama antara Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Panglungan dan sejumlah mitra kembali menguat.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
“Penyerahan surat keputusan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memperkuat tata kelola BUMD yang lebih baik,” ucap Bupati Warsubi dalam keterangan yang diterima Tribun Jatim Network pada Senin (2/6/2025).
Meski begitu, Agus harus bergerak tanpa sokongan dana segar dari APBD. Bupati Warsubi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mengucurkan modal baru bagi perusahaan yang selama ini dinilai belum mampu memberi kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
“Kami ingin direktur yang baru bekerja secara profesional, bisa dipertanggungjawabkan baik secara moral maupun akuntabel. Kami tidak memberikan modal apapun kepada direktur yang baru. Mohon untuk bisa mengoptimalkan modal yang ada dengan sebaik-baiknya,” tegas Warsubi.
Dia menambahkan, semua persoalan, termasuk beban utang, kini menjadi tanggung jawab penuh manajemen baru. Pemkab berharap agar Perumda Panglungan di bawah kepemimpinan Agus mampu menggali potensi daerah secara optimal dan memberi kontribusi positif terhadap APBD Jombang.
“Harapan kami, direktur baru bisa membawa perusahaan menjadi lebih produktif, efisien, dan inovatif, serta mampu menjawab tantangan zaman dengan semangat membangun dan integritas tinggi,” pungkasnya
Perusahaan Daerah Perkebunan
DPRD Kabupaten Jombang
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Berita Jombang Terkini
PDP Panglungan
Dinsos Bondowoso Catat 22 Kasus Kekerasan Anak dalam Satu Semester, Pelaku Mayoritas Orang Terdekat |
![]() |
---|
Pantas Simpatri Sampai Diajak Nikah Pacarnya, Kebiasaan Pakai Cadar Diakui: Mandi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Pembunuh Jasad Wanita di Hutan Goa Lowo Ponorogo Diciduk Polisi, Terkuak Statusnya |
![]() |
---|
Ajaib Jika Bupati Pati Sudewo Mau Mundur dari Jabatan, Pengamat: Khas Politisi Indonesia |
![]() |
---|
Awal Mula Hary Tanoe Digugat CMNP Rp103 T, Hotman Paris Sebut Salah Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.