DPRD Jombang Dorong Evaluasi Total Kemitraan Perumda Panglungan yang Dinilai Merugikan
Desakan untuk menghentikan seluruh kerja sama antara Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Panglungan dan sejumlah mitra kembali menguat.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Desakan untuk menghentikan seluruh kerja sama antara Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Panglungan dan sejumlah mitra kembali menguat.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Jombang menyuarakan penolakan tegas terhadap keberlanjutan kemitraan dengan 17 pihak yang selama ini terlibat dalam kerja sama operasional dengan PDP Panglungan.
Ketua Fraksi PKB, M. Subaidi, menegaskan bahwa hasil kajian internal fraksi menunjukkan adanya pelanggaran terhadap regulasi daerah serta indikasi kerugian bagi perusahaan milik daerah tersebut.
Ia meminta agar Bupati Jombang selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) dan manajemen PDP segera mengambil langkah tegas.
“Kerja sama yang dijalin selama ini tidak hanya melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019, tetapi juga secara nyata membawa dampak negatif terhadap kinerja dan keberlangsungan usaha PDP Panglungan,” ucap pria Anggota Komisi B DPRD Jombang ini saat dikonfirmasi pada Rabu (11/6/2025).
Menurut Subaidi, pihaknya menemukan bahwa Pasal 8 ayat (1) huruf f dalam Perda tersebut telah diabaikan dalam praktik kemitraan yang ada.
Kondisi ini dikhawatirkan semakin memperburuk posisi perusahaan daerah yang seharusnya menjadi penopang ekonomi lokal.
Menambahkan pernyataan tersebut, Sekretaris Fraksi PKB, Anas Burhani, menyebut bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan agar aset daerah tidak dikelola secara serampangan.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga akuntabilitas dan profesionalisme pengelolaan BUMD. Kami tidak ingin PDP Panglungan menjadi beban fiskal bagi daerah hanya karena praktik kemitraan yang bermasalah,” tegasnya.
Fraksi PKB pun mendorong agar rekomendasi penghentian kemitraan ini ditindaklanjuti secepatnya oleh pihak terkait, demi menciptakan tata kelola perusahaan yang sehat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Diberitakan sebelumnya, Agus Mujiono resmi dikukuhkan sebagai Direktur Perumda Perkebunan Panglungan, Wonosalam, menggantikan Plt sebelumnya, Much Rony. Namun, tantangan berat langsung menghadang di awal masa kepemimpinannya.
Tanpa dukungan modal dari Pemkab Jombang, Agus harus menata ulang manajemen BUMD yang tengah dilanda berbagai persoalan, termasuk warisan utang masa lalu.
Pengukuhan Agus dilakukan pada Senin (26/5/2025), hanya tiga hari setelah mantan Direktur Perumda Panglungan, Tjahja Fadjari, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jombang.
Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan Bupati Jombang Warsubi dalam memperbaiki tata kelola perusahaan milik daerah tersebut.
“Penyerahan surat keputusan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memperkuat tata kelola BUMD yang lebih baik,” ucap Bupati Warsubi dalam keterangan yang diterima Tribun Jatim Network pada Senin (2/6/2025).
Meski begitu, Agus harus bergerak tanpa sokongan dana segar dari APBD. Bupati Warsubi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mengucurkan modal baru bagi perusahaan yang selama ini dinilai belum mampu memberi kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
“Kami ingin direktur yang baru bekerja secara profesional, bisa dipertanggungjawabkan baik secara moral maupun akuntabel. Kami tidak memberikan modal apapun kepada direktur yang baru. Mohon untuk bisa mengoptimalkan modal yang ada dengan sebaik-baiknya,” tegas Warsubi.
Dia menambahkan, semua persoalan, termasuk beban utang, kini menjadi tanggung jawab penuh manajemen baru. Pemkab berharap agar Perumda Panglungan di bawah kepemimpinan Agus mampu menggali potensi daerah secara optimal dan memberi kontribusi positif terhadap APBD Jombang.
“Harapan kami, direktur baru bisa membawa perusahaan menjadi lebih produktif, efisien, dan inovatif, serta mampu menjawab tantangan zaman dengan semangat membangun dan integritas tinggi,” pungkasnya
Perusahaan Daerah Perkebunan
DPRD Kabupaten Jombang
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Berita Jombang Terkini
PDP Panglungan
Dinsos Bondowoso Catat 22 Kasus Kekerasan Anak dalam Satu Semester, Pelaku Mayoritas Orang Terdekat |
![]() |
---|
Pantas Simpatri Sampai Diajak Nikah Pacarnya, Kebiasaan Pakai Cadar Diakui: Mandi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Pembunuh Jasad Wanita di Hutan Goa Lowo Ponorogo Diciduk Polisi, Terkuak Statusnya |
![]() |
---|
Ajaib Jika Bupati Pati Sudewo Mau Mundur dari Jabatan, Pengamat: Khas Politisi Indonesia |
![]() |
---|
Awal Mula Hary Tanoe Digugat CMNP Rp103 T, Hotman Paris Sebut Salah Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.