Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Modal Pengakuan, Busto Dapat Rp 100.000 usai Adang Pasutri yang Melintas, Korban Terintimidasi

Hal itu dilakukan Busto cuma pura-pura agar bisa mendapatkan uang ganti rugi. Busto kini ditangkap Polsek Rancaekek.

Editor: Torik Aqua
SHUTTERSTOCK/osobystist dan Polsek Rancaekek
KECELAKAAN - Ilustrasi kecelakaan dan (kanan) pelaku pura-pura korban kecelakaan tabrak lari ditangkap polisi. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang ibu rumah tangga dan suaminya dipalak oleh pria berinisial AK alias Busto (32).

Modusnya, Busto mengaku jadi korban tabrak lari.

Padahal, hal itu dilakukan Busto cuma pura-pura agar bisa mendapatkan uang ganti rugi.

Busto kini ditangkap Polsek Rancaekek.

Baca juga: Sering Kecelakaan Bikin Nyali Wisatawan di Gunung Bromo Ciut, Pilih Dorong Motor di Jalur Menurun

KECELAKAAN - Ilustrasi kecelakaan dan (kanan) pelaku pura-pura korban kecelakaan tabrak lari ditangkap polisi.
KECELAKAAN - Ilustrasi kecelakaan dan (kanan) pelaku pura-pura korban kecelakaan tabrak lari ditangkap polisi. (SHUTTERSTOCK/osobystist dan Polsek Rancaekek)

Kapolsek Rancaekek, Kompol Deny Sunjaya mengatakan, pelaku AK yang merupakan warga Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, tersebut, melancarkan aksinya pada Sabtu (7/6/2025).

Pelaku AK tiba-tiba langsung menghadang para korban dan berpura-pura mengaku tertabrak di Jalan Raya Garut-Bandung, Kampung Bojong Hareueus, Desa Cangkuang.

"Pelaku menghadang korban yang saat itu sedang berboncengan dengan suaminya, lalu mengaku telah ditabrak dan meminta uang dengan alasan untuk biaya berobat," ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (10/6/2025).

Lebih lanjut, Deny mengungkapkan, korban sempat memberikan uang Rp 50.000, namun pelaku tidak terima dan meminta Rp 100.000 sambil menunjukkan benda menyerupai senjata tajam di pinggangnya.

Korban yang merasa terintimidasi, terpaksa menyerahkan uang tersebut.

Setelah kejadian itu, aksi pelaku pun kemudian viral di media sosial yang menyebutkan adanya pemalakan disertai ancaman senjata tajam.

Mendapatkan laporan itu, Deny mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya, dengan berbagai sebilah golok bergagang kayu merah sebagai barang bukti.

"Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, anggota Unit Reskrim yang dipimpin Iptu Aries Prasetyawan, berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di kediamannya," katanya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Rancaekek untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tak hanya itu, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat bukti atas kejadian tersebut.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan setiap tindakan kriminal ke pihak kepolisian. Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Bandung," ucapnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved