Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Surabaya

Pengusaha Minimarket di Surabaya Harus Patuhi Tak Ada Jukir Liar, Bahtiyar Rifai: Hotline Pengaduan

Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai mendukung penuh upaya serius Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/NURAINI FAIQ
BERANTAS JUKIR LIAR - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai saat diwawancarai soal jukir liar di minimarket 

Atau setidaknya memberdayakan karyawan untuk mengawasi parkir di area usaha mereka. Jika belum ada jukir, bisa melibatkan warga sekitar yang memiliki KTP Surabaya untuk membantu mengawasi parkir.

Sebab mereka juga punya manfaat atas ketersediaan adanya usaha di situ. Jadi mereka bisa dilibatkan untuk keamanan khususnya parkir.

Disinyalir, kerja jukir liar itu terorganisir alias dikendalikan oleh sebuah kelompok. Menurut Bahtiyar, praktik jukir liar itu ada dua kemungkinan. Bisa secara individu, dan bisa saja dalam kelompok tertentu yang memiliki pengaruh.

"Jika terkait kelompok, Pemkot harus dapat berkomunikasi dengan mereka untuk memastikan penataan parkir berjalan dengan baik,” ungkap politisi asli Lamongan ini.

Bahtiyar juga mengingatkan agar seluruh instansi terkait, seperti camat, dinas perhubungan (Dishub), dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya dapat bekerjasama untuk memastikan penertiban berjalan secara merata di seluruh wilayah Surabaya.

Harus Ada Hotline

Wakil Ketua DPRD itu juga mendorong agar Pemkot menyediakan saluran pengaduan yang jelas. Bisa dengan menyediakan hotline atau pusat pengaduan, agar masyarakat bisa dengan mudah melaporkan pelanggaran yang terjadi.

"Kadang masyarakat bingung harus melapor ke mana (terkait adanya jukir liar). Jika melalui media sosial, tidak semua laporan mendapat respons, terutama jika tidak viral. Harus ada mekanisme khusus untuk menerima laporan dan menindaklanjuti dengan tegas," katanya.

Seperti diketahui, Pemkot Surabaya bersama jajaran TNI/Polri menggelar apel pagi pemberantasan juru parkir (jukir) liar dan aksi premanisme di halaman Balai Kota, Selasa (10/6/2025).

Apel tersebut juga diikuti oleh Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya.

Apel pagi yang ditujukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Izin Penyelenggaraan Tempat Parkir yang sudah disosialisasikan kepada pemilik usaha toko modern itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved