Pemkab Pasuruan
Mas Rusdi Ajukan Revisi KUA-PPAS 2025, Ada Tambahan Anggaran untuk Kebut Pembangunan Infrastruktur
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan nota pengantar dan penjelasan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan nota pengantar dan penjelasan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/6/2025).
Penyampaian tersebut merupakan tindak lanjut dari ketentuan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Sesuai aturan tersebut, Pemkab Pasuruan wajib menyusun perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, Mas Rusdi, sapaan akrabnya menyebut pendapatan daerah pada perubahan KUA-PPAS 2025 direncanakan sebesar Rp 4,05 Miliar. Angka ini meningkat Rp 238 Miliar dari target sebelumnya yang tercantum dalam KUA-PPAS awal sebesar Rp 3,8 Miliar.
Rinciannya, proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) adalah
pajak daerah Rp 672.910.538.121, Retribusi daerah Rp 385.058.041.520, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 5.250.000.000, lain-lain PAD yang sah Rp 107.894.797.763
Sementara itu, kata Mas Bupati pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp 2.885.576.901.016, yang terdiri dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 2.719.222.555.000 dan dari pemerintah daerah lainnya sebesar Rp 166.354.346.016.
“Jumlah dana yang dimungkinkan untuk dibelanjakan pada perubahan KUA - PPAS 2025 adalah sebesar Rp 4.305.545.570.995,37. Belanja memang kami prioritaskan ada kenaikan untuk mengoptimalkan pembangunan agar Pasuruan lebih maju, sejahtera dan berkeadilan,” katanya.
Disampaikan Mas Rusdi, proyeksi kenaikan anggaran belanja itu karena memang ada perbaikan internal. Kinerja teman - teman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) luar biasa utamanya untuk menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan efisiensi anggaran di beberapa sektor.
“Maka, ada sebagian anggaran hasil dari efisiensi ini bisa diahlikan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Dana transfer juga kami prediksi mengalami kenaikan. Semuanya akan kami alihkan untuk membawa perubahan Pasuruan,” urainya.
Dia menjelaskan, pendapatan dari sektor pajak dan retribusi juga naik sehingga di KUA - PPAS ini anggaran belanja akan meningkat dibandingkan sebelumnya. Anggaran ini akan difokuskan untuk perbaikan infrastruktur di Kabupaten Pasuruan. Mulai jalan - jalan yang rusak, sekolah dan fasilitas lainnya.
“Kalau jalan dan kelengkapannya ini akan jadi prioritas selain sekolah karena itu menjadi penyangga dan akses kegiatan masyarakat. Jadi, kami ingin pastikan jalan - jalan di Pasuruan mulus, tidak ada yang rusak. Tentu tidak bisa langsung, tapi kami buatkan pondasi kebijakannya untuk membawa perubahan di Pasuruan,” terangnya.
Rincian alokasi belanja meliputi belanja operasi sebesar Rp 3.102.099.907.416,11, belanja pegawai Rp 1.687.323.060.199,07, belanja barang dan jasa Rp 1.275.715.081.410,46, belanja hibah Rp 137.676.365.806,58, belanja bantuan sosial Rp 1.385.400.000
Belanja modal Rp 517.297.273.748,36, belanja tidak terduga Rp 42.882.134.535, belanja transfer Rp 643.266.255.295, belanja bagi hasil Rp 66.551.407.615,90, belanja bantuan keuangan Rp 576.714.847.680
“Dari total perencanaan anggaran tersebut, terdapat defisit sebesar Rp 248.855.292.575,37. Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama, yang bersumber dari silpa tahun anggaran 2024 sebesar Rp 250.555.292.575,37,” paparnya.
Politisi muda Partai Gerindra ini berharap agar seluruh proses pembahasan perubahan kua dan ppas 2025 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan keputusan terbaik demi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Rusdi Sutejo
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
DPRD Kabupaten Pasuruan
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
Berita Pasuruan Terkini
Pemkab Pasuruan
Mas Rusdi
Cara Pemkab Buka Harapan Disabilitas dan Tekan Pengangguran dalam Job Fair Pasuruan 2025 |
![]() |
---|
28 Ribu Pekerja Rentan di Pasuruan Dilindungi dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Ribuan Warga Padati Bangil Carnival 2025, Jadi Ajang Pesta Rakyat dan Budaya |
![]() |
---|
Festival Jalur Rempah di Pasuruan, Harmoni Seni dan Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096, Pemkab Siapkan 2.000 Paket Makanan dan Minuman Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.