Massa LSM Ratu Demo Kantor Pemkab Kediri, Minta Solusi Soal Penahanan Ijazah Siswa SMP -SMA Swasta
Sejumlah massa dari LSM Ratu Kediri menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Kamis (12/6/2025) siang.
Penulis: Isya Anshori | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Sejumlah massa dari LSM Ratu Kediri menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Kamis (12/6/2025) siang.
Mereka mendesak Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri segera turun tangan menyelesaikan persoalan temuan penahanan ijazah siswa di sejumlah sekolah swasta.
Dalam orasinya, Ketua LSM Ratu Syaiful Iskak mengungkapkan bahwa terdapat ratusan siswa tingkat SMP dan SMA swasta di Kabupaten Kediri yang ijazah kelulusannya belum diberikan oleh pihak sekolah. Alasannya, para siswa tersebut masih memiliki tunggakan biaya pendidikan.
"Karena belum lunas bayar iuran sekolah, ijazah mereka ditahan. Padahal, itu dokumen penting yang dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan atau melamar pekerjaan," ucap Syaiful di depan massa aksi.
Baca juga: Hari Ini, Jemaah Haji dari 3 Kloter Tulungagung dan Kediri Segera Tiba di Tanah Air
Dia meminta agar Pemkab Kediri dan DPRD segera bertindak cepat. Menurutnya, tidak cukup hanya menerima laporan atau audiensi, tapi perlu aksi nyata untuk menjamin hak pendidikan para siswa tetap terpenuhi.
"Kami mendesak agar hari ini juga ada langkah konkret. Pemerintah daerah dan dewan harus ke sekolah-sekolah untuk mengambil ijazah para siswa dan menyerahkannya agar bisa digunakan sesuai hak mereka," imbuhnya.
Aksi tersebut pun direspons DPRD Kabupaten Kediri. Perwakilan massa kemudian diterima dalam audiensi dengan Komisi IV DPRD yang membidangi urusan pendidikan. Audiensi diikuti Sekretaris Komisi IV Hari Gunawan, anggota Komisi IV Sulistyo Budi, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Aprilo, serta perwakilan dari LSM Ratu.
Anggota Komisi IV, Sulistyo Budi menyampaikan keprihatinannya atas praktik penahanan ijazah siswa karena alasan ekonomi. Dia mengapresiasi laporan dari masyarakat dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut.
Baca juga: Pengecekan Tim Gabungan ke Perusahaan Angkutan di Kediri, Truk ODOL Nakal Bakal Kena Tilang
"Penahanan ijazah karena tunggakan iuran itu tidak manusiawi, apalagi kalau siswa dari keluarga kurang mampu. Kami akan segera memanggil sekolah yang bersangkutan untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) minggu depan," tegas Sulistio.
Komisi IV berharap, setelah RDP dilakukan, pihak sekolah dapat memberikan klarifikasi dan menyelesaikan persoalan tanpa merugikan hak dasar siswa. DPRD juga akan meminta data lengkap dari Dinas Pendidikan terkait sekolah yang melakukan praktik ini.
"Harapan kami, ijazah siswa bisa segera diserahkan. Ini dokumen penting yang tidak boleh menjadi alat menekan siswa dalam kondisi ekonomi sulit," tutupnya.
LSM Ratu Kediri
unjuk rasa
penahanan ijazah siswa
Kantor Pemkab Kediri
DPRD Kabupaten Kediri
Kediri
TribunJatim.com
Curah Hujan Tinggi, Alokasi Pupuk Subsidi Trenggalek Tahun 2025 Naik 4 Ribu Ton |
![]() |
---|
Nasib Siti Nurkasih Dibakar Suami, Cekcok Gegara Mi Instan, Warga Teriaki Korban: Keluar! |
![]() |
---|
Generasi Muda di Lumajang Dihantui Fenomena Dispensasi Pernikahan Anak dan Putus Sekolah |
![]() |
---|
Marcos Santos Marah Arema FC Kalah Lewat Skema Bola Mati, Padahal sempat Unggul |
![]() |
---|
Ratusan Penerima Bansos di Bondowoso Dinonaktifkan Akibat Terindikasi Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.