Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pemilik Konter Pulsa Rugi Rp 2,1 Juta usai Pekerjakan 1 Karyawan, Pelaku Ditangkap Usai Jadi Kernet

Pemilik konter pulsa rugi hingga Rp 2,1 juta setelah mempekerjakan seorang karyawan yang mengambil haknya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
KONTER HP - Ilustrasi suasana konter HP yang ditipu karyawannya sendiri. Karyawan tersebut kabur setelah pemilik gagal mencari keberadaan sosok karyawannya yang tiba-tiba jadi 

"Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam merekrut karyawan dan memastikan latar belakang pekerja, guna menghindari kejadian serupa," tandasnya.

Kisah lainnya, 

Karyawan bank pelat merah di Jambi, Refina Salsabila, kini terancam 15 tahun penjara.

Hal itu menjadi konsekuensi Refina usai membobol dana nasabah hingga Rp7,1 miliar.

Uang yang mayoritas milik guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu dia gunakan untuk judi online.

Usut punya usut, tersangka sudah melakukan hal itu sejak 2023.

Lantas, bagaimana awal mula aksi Refina terbongkar?

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Pegawai BUMDes Santai Tilap Uang Rp 1 Miliar, Pantas Bisa Beli Mobil dan Rumah, Korupsi Sejak 2015

Menurut pernyataan Wadirkrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, mengungkapkan mayoritas korban Regina adalah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Korbannya dominan adalah guru PPPK," ungkap Taufik, Rabu (4/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

Akibat perbuatannya, Regina dijerat Pasal 49 ayat 1 huruf A UU RI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pengembangan dan Pembangunan Sektor Keuangan.

Ia terancam hukuman hingga 15 tahun penjara. 

Terkait pembobolan yang dilakukan Regina, pihak Bank Jambi belum buka suara.

Hingga Selasa (3/6/2025), Kepala Bank Jambi belum memberikan keterangan, bahkan tidak ada di tempat ketika TribunJambi.com ( grup TribunJatim.com ) berusaha mengonfirmasi.

Baca juga: Reaksi Aldy Eks Coboy Junior Usai Dituding Tilap Uang Penggemar, Ngaku Khilaf, Ungkap 1 Janji

Regina diketahui melancarkan aksinya selama setahun dalam kurun waktu September 2023 sampai Oktober 2024.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved