Berita Viral
Perusahaan Rugi Rp 400 Juta Diminta Setor 3 Mobil, Uang dan iPhone Tiap Bulan, Mustofa Bermodus CSR
Sebuah perusahaan dibuat merugi hingga Rp 400 juta karena tipu daya seorang ketua LSM yang memanfaatkan isu lingkungan untuk mengancam perusahaan tsb
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Perusahaan merugi ratusan juta akibat tiap bulan diperas oleh seorang Ketua LSM yang ada di Kabupaten Serang, Banten.
Setiap bulan sebuah perusahaan di Banten diminta menyetorkan tiga buah mobil, iPhone hingga uang Rp 15 juta.
Seorang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Serang, Banten, ditangkap karena terlibat kasus pemerasan terhadap perusahaan pengelolaan limbah.
Mustofa (51), Ketua LSM Masyarakat Peduli Lingkungan, ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten setelah terbukti memeras PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) hingga menyebabkan kerugian sebesar Rp 400 juta.
Modus yang dilakukan Mustofa cukup sistematis.
Ia menggunakan dalih aksi demonstrasi untuk menekan perusahaan.
Aksi tersebut pertama kali terjadi pada tahun 2017, di mana Mustofa menuntut dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT WPLI.
Jika permintaan tidak dipenuhi, ia mengancam akan melaporkan perusahaan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atas dugaan pencemaran lingkungan.
"Total kerugian adalah Rp 400 juta, yang mana Rp 100 juta diserahkan di awal. Selanjutnya Rp 300 juta dengan cara dicicil bulanan selama 20 bulan, dikali Rp 15 juta, itu adalah setoran bulanan kepada LSM ini," kata Dirkrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, saat konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu (11/6/2025).
Dalam tekanan yang terus-menerus, pihak PT WPLI akhirnya setuju memberikan dana pembinaan kepada organisasi Mustofa sebesar Rp 15 juta per bulan.
Baca juga: Ayah Penyanyi Cilik Banyuwangi Diciduk Polisi, Kuasa Hukum Pertimbangkan Ajukan Praperadilan
Dana ini rutin diterima sejak September 2020 hingga Oktober 2022. Sayangnya, uang yang seharusnya digunakan untuk pembinaan organisasi itu justru digunakan untuk kepentingan pribadi Mustofa.
Tidak berhenti di situ, pada November 2023, Mustofa kembali mengajukan permintaan tidak masuk akal.
Ia meminta sejumlah fasilitas berupa kendaraan operasional termasuk mobil Toyota Avanza, Toyota Sigra, Isuzu Elf, tiga unit sepeda motor, serta perangkat elektronik seperti komputer, laptop, printer, dan bahkan iPhone 14 Pro Max.
"Permintaan itu disertai ancaman pelaporan ulang ke KLHK jika tidak dipenuhi," ungkap Dian.
Baca juga: Pensiunan Polisi Raup Rp 1,4 M dari Buka Bimbel, Casis Bintara Tertipu, Janjikan Masuk Jalur Khusus
Melihat permintaan yang semakin memberatkan dan dilandasi ancaman, manajemen PT WPLI akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
Perusahaan di Banten
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Kabupaten Serang
Banten
iPhone
CSR
berita viral
TribunJatim.com
Baim Umur 15 Tahun Sakit Gagal Ginjal, Siti Rohmani Bolak-balik Pinjol untuk Berobat: Anak Cuma 1 |
![]() |
---|
20 Nama Deretan Komandan Upacara HUT RI di Era Jokowi Jabat Presiden |
![]() |
---|
Sosok Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi Dijuluki Raja Bongkar Oleh Dedi Mulyadi, Punya Harta Rp81 M |
![]() |
---|
Karyawan Toko Tak Sadar Rp 5 Juta Lenyap setelah Dimintai Sumbangan Agustusan |
![]() |
---|
Pantas Sukmawati Tak Mau Terima Brpida Farhan Lagi? Ditinggal saat Akad Nikah: Akhirnya Seperti Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.