Berita Viral
Perusahaan Rugi Rp 400 Juta Diminta Setor 3 Mobil, Uang dan iPhone Tiap Bulan, Mustofa Bermodus CSR
Sebuah perusahaan dibuat merugi hingga Rp 400 juta karena tipu daya seorang ketua LSM yang memanfaatkan isu lingkungan untuk mengancam perusahaan tsb
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Penyelidikan dilakukan dan berujung pada penangkapan Mustofa di rumahnya yang berlokasi di Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis (5/6/2025).
Mustofa kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 368 Jo Pasal 64 KUHP tentang perbuatan yang berkelanjutan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
"Ini bentuk pemerasan yang memanfaatkan isu lingkungan sebagai alat tekanan, padahal motivasinya adalah kepentingan pribadi," tambah Dian.
Kasus lainnya, kasus perusahaan tahan ijazah mantan pegawai di Pekanbaru masih berlangsung.
Salah satu mantan pegawai mengaku dimintai uang Rp5 juta untuk menebus ijazah yang ditahan.
Ia adalah Bangun Prastya Wibowo (29), salah satu dari 47 mantan karyawan Sanel Tour and Travel.
Bangun mengaku mengalami pemerasan oleh petinggi perusahaan tersebut.
Ia menyatakan ijazahnya ditahan dan diminta uang sebesar Rp 5 juta untuk pengambilannya.
"Saya diminta uang Rp 5 juta sama Rozali untuk ambil ijazah. Rozali ini jabatannya waktu saya kerja di Sanel, sebagai HRD," ungkap Tio, sapaan akrabnya, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (17/5/2025).
Baca juga: Penjelasan Polisi soal 1 Ijazah Mantan Karyawan Jan Hwa Diana Akhirnya Ditemukan, Ada Tanda Terima
Tio menjelaskan ia mulai bekerja di Sanel pada Desember 2019 sebagai kurir ekspedisi di Lion Parcel.
Saat diterima, ia menyerahkan ijazah SMK asli kepada Rozali.
Namun, setelah hanya bekerja selama tiga hari karena kesulitan biaya bensin, Tio memutuskan untuk keluar.
"Saya kan sebagai kurir, setiap pagi antar barang pakai motor pribadi. Seharusnya kan perusahaan setiap pagi kasih bensin, tapi ini tak ada. Makanya cuma tiga hari kerja saya keluar," ujarnya.
Setelah keluar, Tio berusaha menghubungi Rozali untuk meminta ijazahnya, namun nomor yang bersangkutan tidak aktif.
Sebulan kemudian, Rozali menghubungi Tio dan meminta uang Rp 5 juta, dengan alasan kontrak kerja yang tidak sesuai.
Perusahaan di Banten
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Kabupaten Serang
Banten
iPhone
CSR
berita viral
TribunJatim.com
| Alasan Ihsan Kesal usai Beri Semua Termasuk Istri, Nekat Habisi Nyawa Teman Sesama Jenisnya |
|
|---|
| Awal Mula Komplotan Profesor Palsu Raup Rp 3 M dari Tawarkan Kelas Saham, Ajak Korban Join Grup WA |
|
|---|
| Janji Bupati Sudewo setelah Gagal Dilengserkan, Warga Merasa Dikhianati Meski Ketua DPRD Minta Maaf |
|
|---|
| Sosok Ikhsan Bunuh Sahabat Gara-gara Tak Dibagi Wifi setelah Berikan Istrinya untuk Ditiduri |
|
|---|
| Kades Murdiyanto Tilap Dana Desa Rp 779 Juta Lalu Kabur, RT RW Tak Dapat Insentif Malah Ditagih Bank |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Perusahaan-merugi-sampai-ratusan-juta-imbas-perilaku-seorang-ketua-LSM.jpg)