Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Alasan Pemkot Malang Tak Mau Gegabah Merger SD Negeri yang Kekurangan Siswa

Pemerintah Kota Malang tak mau gegabah dengan melakukan penggabungan atau merger SD negeri di Kota Malang yang kekurangan siswa.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Rifky Edgar
MERGER SEKOLAH - Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, Jumat (13/6/2025). Pemerintah Kota Malang tak mau gegabah dengan melakukan penggabungan atau merger SD negeri di Kota Malang yang kekurangan siswa. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifky Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang tak mau gegabah dengan melakukan penggabungan atau merger SD negeri di Kota Malang yang kekurangan siswa.

Fenomena merger sekolah ini kini menjadi hal yang baru di sejumlah daerah.

Ini ditengarai dari beberapa sekolah yang mengalami kekurangan peserta didik.

Seperti di Kabupaten Malang yang berencana akan menggabungkan 40 Sekolah Dasar (SD) menjadi 20 SD karena kekurangan siswa.

Namun Pemkot Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang tak mau buru-buru mengambil kebijakan tersebut.

Meski mereka membenarkan terdapat SD negeri yang kekurangan siswa.

Namun Disdikbud masih optimistis, sekolah tersebut akan terisi oleh siswa saat pendaftaran murid baru pada tahun 2025 ini.

"Sekolah yang kekurangan siswa masih ada," kata Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana kepada Tribun Jatim Network pada Jumat (13/6/2025).

"Cuma kami gak mau gegabah untuk tiba-tiba melakukan merger antarsekolah," tambahnya.

Baca juga: Penyebab SD Negeri di Kota Batu Kekurangan Siswa hingga akan Dilakukan Merger

Dia mengatakan, saat ini di Kota Malang terdapat 195 SD negeri dan 30 SMP negeri.

Untuk SMP negeri, sejauh ini belum mengalami kekurangan peserta didik.

Sementara untuk SD negeri, ada beberapa sekolah yang mengalami kekurangan murid.

Seperti di SDN Jatimulyo 4 Kota Malang, yang sempat kekurangan murid, tapi kini sudah mulai terisi.

"Di Jatimulyo itu kemarin hanya ada dua murid, tapi sekarang sudah 10, kemungkinan itu jumlahnya akan terus bertambah," ujarnya.

Ada alasan tersendiri kenapa Disdikbud Kota Malang enggan untuk melaksanakan merger.

Termasuk syarat yang kemungkinan akan dilakukan, apabila memang ada SD negeri yang kekurangan siswa.

"Kalau sekolah itu dua tahun kosong dan tidak ada muridnya, itu yang kemungkinan kami merger," ujarnya.

"Tapi sejauh ini belum ada, makanya kami gak mau gegabah untuk merger," ungkapnya.

Di sisi lain, Disdikbud Kota Malang juga memberikan kebijakan pendaftaran offline bagi SD negeri yang masih tersedia pagunya.

Apabila pendaftaran online telah ditutup, dan ada SD negeri yang pagunya masih tersedia, sekolah tersebut bisa membuka pendaftaran offline.

Wali murid bisa langsung datang ke sekolah yang dituju untuk mendaftarkan putra-putrinya secara langsung di sekolah.

"Kalau sekolah yang kekurangan murid sudah kami tentukan bahwa tetap membuka pendaftaran sampai pagu terpenuhi," katanya.

"Istilahnya offline, jadi kalau kuotanya masih ada, cepat-cepatan datang ke sekolah," ujarnya.

"Tidak mungkin lagi kami membuka jalur pendaftaran melalui online," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved