Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Cara Nakal SW Tipu Guru Susi, Terlanjur Setor Rp 55 Juta untuk Jadi PPPK, 22 Orang Juga Jadi Korban

Nasib pilu dialami oleh Dwi Susilowati, guru di SDN Dander II, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Ia jadi korban pungli Rp 55 juta.

Surya.co.id/Tribunnews.com
KORBAN PENIPUAN - Dwi Susilowati, guru honorer di SDN Dander II, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro yang menjadi korban penipuan untuk meraih status PPPK. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah cerita Bu Susi, guru honorer yang menjadi korban pungutan liar puluhan juta rupiah.

Kerugian yang dialaminya yakni Rp 55 juta untuk menjadi PPPK.

Berharap memperoleh kehidupan yang lebih baik justru berubah menjadi pilu, inilah secuil kisah dari guru honorer di Kabupaten Bojonegoro yang terpedaya iming-iming diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Nasib pilu ini dialami oleh Dwi Susilowati, guru di SDN Dander II, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.

Perempuan sederhana ini harus menelan kenyataan pahit setelah ditipu hingga Rp 55 juta oleh oknum pegawai di lingkungan Disdik yang menjanjikannya lolos menjadi pegawai PPPK.

Dwi Susilowati yang akrab disapa Bu Susi ini dengan lugu bertutur mengakui awalnya tergiur dengan iming-iming diangkat derajatnya dari yang semula guru honorer menjadi pagawai PPPK pada rekruitmen tahun 2019 silam.

“Saya korban tahun 2019, senilai Rp 55 juta. Saat itu, usia kami kan 35 tahun ke atas, dijanjikan untuk dipermudah,” ujar Bu Susi, Jumat (13/6/2025).

Baca juga: Guru Susi Setor Rp55 Juta ke Oknum Pegawai Disdik Dijadikan PPPK Ternyata Nihil, Tagih Uang Kembali

Sebagai single mom, harapan Bu Susi hanya sederhana, dapat hidup lebih baik mendapat upah layak dari peluhnya mengajar puluhan tahun.

“Saya hanya ingin hidup lebih baik. Anak saya butuh biaya sekolah, dan saya satu-satunya tulang punggung keluarga. Tapi malah tertipu,” timpalnya.

Bu Susi juga mengaku nasib pilu ini tidak hanya dialami oleh dirinya saja.

Ada sebanyak 22 rekan sejawatnya juga menjadi korban.

Para guru honorer tersebut dijanjikan akan diloloskan menjadi PPPK oleh SW, seorang oknum yang mengaku 'sakti' memiliki akses dan pengaruh di lingkungan Disdik.

Bu Susi bersama puluhan guru honorer lainnya pun terpedaya hingga menyetor sejumlah uang kepada SW.

Jumlahnya bervariasi. Bu Susi sendiri menyebut telah menyetorkan uang senilai total Rp 55 juta.

“Saya waktu itu berpikir positif. Mungkin ini jalan dari Tuhan untuk mengubah nasib saya. Tapi ternyata saya ditipu,” tuturnya lirih.

Ironisnya, uang yang disetorkan tak kunjung membawa kejelasan.

Dari tahun ke tahun, Bu Susi bersama korban yang lainnya menanti namun hasilnya nihil.

Praktik nakal yang dilakoni oleh SW pun akhirnya mencuat.

KORBAN PENIPUAN - Dwi Susilowati, guru honorer di SDN Dander II, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro yang menjadi korban penipuan untuk meraih status PPPK.
KORBAN PENIPUAN - Dwi Susilowati, guru honorer di SDN Dander II, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro yang menjadi korban penipuan untuk meraih status PPPK. (Surya.co.id/Tribunnews.com)

Baca juga: Viral Pak Guru Curhat Belum Nikah karena Masih Nabung, Murid Beri Solusi: Pakai Uang Kas Kelas Kita

Bu Susi mengaku beberapa kali dipanggil oleh Disdik bersama sejumlah korban lainnya untuk dimediasi dengan terduga pelaku.

Namun hingga kini, tak ada itikad baik maupun kepastian soal pengembalian uang.

Lebih lanjut, Bu Susi menegaskan bahwa SW tidak pernah mencatut nama pejabat tertentu saat melakukan aksinya.

Tak dinyana, Bu Susi dinyatakan lolos dan telah menerima SK pengangkatan PPPK secara murni.

Meski menjadi korban penipuan, Bu Susi dan sejumlah guru lainnya belum melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.

Alasannya sederhana, mereka hanya ingin uang mereka kembali.

“Kami sudah lolos PPPK secara murni. Kami tidak ingin masalah ini merusak status kami. Kami hanya ingin keadilan,” pungkasnya.

Kasus pungli pada guru honorer ini pun mendapat sorotan serius dari Komisi C DPRD Bojonegoro.

Sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) serta para korban di panggil ke DPRD dalam rapat tertutup di ruangan Komisi C, pada Kamis (12/6/2025).

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, yang memimpin jalannya hearing menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini lebih jauh.

Supriyanto menduga praktik pungli ini tidak dilakukan oleh satu orang semata, melainkan melibatkan lebih dari satu pihak.

“Jangan berhenti pada SW. Kami mencium ada indikasi sindikat. Ini tidak bisa dianggap kasus tunggal,” tegas politisi Partai Golkar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved