Komisi B DPRD Kota Malang Sebut Pemkot Perlu Tertibkan PKL Liar secara Terukur
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji menyatakan, Pemkot Malang perlu menertibkan PKL liar secara bertahap, terukur, dan manusiawi.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji menyatakan, Pemkot Malang perlu menertibkan pedagang kaki lima (PKL) liar secara bertahap, terukur, dan manusiawi.
Di manapun keberadaannya, perlu ada penataan. Termasuk di kawasan pasar rakyat maupun di Car Free Day (CFD).
"Semua pihak harus keluar dari pola kerja sektoral. Ini masalah kota, bukan hanya satu dinas,” ujarnya, Jumat (13/6/2025).
Komisi B telah bertemu dengan dinas terkait seperti Diskopindag, Satpol PP, DLH, Dishub, Dinas Perizinan Malang, camat, dan lurah, dalam menata dan menertibkan PKL.
Pertemuan tersebut banyak membicarakan perihal keberadaan PKL di pasar rakyat.
Menurutnya, penataan PKL tidak berarti penggusuran, tetapi penataan ruang kota yang adil dan berkelanjutan.
“Pedagang resmi harus dilindungi, PKL harus diarahkan. Semua butuh kepastian dan keadilan,” kata Bayu.
Baca juga: Banyak Terima Keluhan Warga, Satpol PP Kota Malang akan Tinjau Ulang PKL Liar di CFD Jalan Ijen
Untuk itu, Komisi B mendorong wali kota mengambil peran strategis sebagai pemimpin koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.
Komisi B menegaskan komitmennya untuk terus mengawal rekomendasi ini dan membangun sinergi dengan eksekutif.
"Kami menyampaikan ini dalam semangat membangun. Kami yakin, jika wali kota bersungguh-sungguh, maka pasar rakyat Kota Malang bisa menjadi ruang ekonomi yang tertib, sehat, dan berpihak pada rakyat kecil,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Malang melakukan pendekatan kemanusiaan untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masuk area steril Car Free Day (CFD).
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan, pihaknya rutin berbicara dengan para pedagang setiap akhir pekan di lokasi.
Ia berujar, pihaknya tidak bisa serta-merta menindak para pedagang yang masuk kawasan steril CFD.
“Kami tidak bisa serta-merta menindak. Setiap minggu kami edukasi dan arahkan agar tidak masuk ke koridor CFD," ujar Heru, Jumat (13/6/2025).
Komisi B DPRD Kota Malang
Bayu Rekso Aji
PKL
CFD
Malang
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
VIRAL TERPOPULER: DPR Kritik Keterlibatan TNI di MBG hingga Wali Murid Disuruh Bayar LKS Rp140 Ribu |
![]() |
---|
Wali Murid Dibentak Guru usai Protes Ogah Bayar Rp140 Ribu, Padahal Pemkot Sudah Gratiskan LKS |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Berpeluang Dapat Kenaikan Gaji? Cek Syarat dan Aturan Kinerjanya |
![]() |
---|
Masih Ingat Sinetron Tuyul dan Mbak Yul? ini Penampakan Lokasi Syuting Ikoniknya usai 28 Tahun |
![]() |
---|
Hari Rabies Sedunia, Dispangtan Kota Malang Gelar Vaksinasi Gratis Hingga Steril Kucing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.