Komisi B DPRD Kota Malang Sebut Pemkot Perlu Tertibkan PKL Liar secara Terukur
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji menyatakan, Pemkot Malang perlu menertibkan PKL liar secara bertahap, terukur, dan manusiawi.
Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
ILUSTRASI PKL (Arsip) - Puluhan PKL yang berjualan di kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang saat ditertibkan Satpol PP Kota Malang, Senin (7/4/2025). Diketahui sebelum ditertibkan, petugas Satpol PP telah memberikan imbauan kepada PKL pada Sabtu (5/4/2025) lalu, tetapi ternyata masih ada yang membandel berjualan.
Petugas kerap mengeluarkan pedagang yang masuk kawasan steril CFD.
Beberapa di antaranya sudah dihalau sejak berada di luar.
Heru menegaskan, CFD sejatinya dimaksudkan untuk kegiatan olahraga dan rekreasi masyarakat, bukan untuk aktivitas jual beli.
Namun, di lapangan, PKL tetap muncul, terutama pedagang asongan karena kegiatan ini mendatangkan banyak orang.
Bagi sejumlah pedagang, keberadaan banyak orang menjadi lokasi strategis untuk meraup keuntungan.
“Kalau masih asongan, kami edukasi. Tapi kalau sudah buka tenda, baru kami indak. Kalau melampaui jam CFD, kami beri peringatan, kalau tetap melanggar bisa sampai penyitaan,” jelasnya.
Ia menyebut keberadaan PKL di CFD adalah bentuk dinamika sosial yang tidak bisa diselesaikan secara sepihak.
Tags
Komisi B DPRD Kota Malang
Bayu Rekso Aji
PKL
CFD
Malang
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Baca Juga
| 2 Kecelakaan Jalur Pantura Situbondo: Pemotor Tewas di Jangkar, Disusul Truk Tangki Tabrak Bus Mogok |
|
|---|
| Sosok Pemilik Warung Mie dan Babi yang Diprotes Warga, Tempuh Jalur Hukum Jika Izin Usaha Dicabut |
|
|---|
| Juanda Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp100 Juta Setelah Jual Kucing Kuwuk Rp600 Ribu di Facebook |
|
|---|
| Lirik dan Chord Lagu Mencari Alasan - Exist: Malah Kau Tuduh Akulah Segala Penyebabnya |
|
|---|
| Modus Licik Kiai di Jambon Ponorogo, Iming-Iming Mondok Gratis Berujung Aksi Cabul pada 11 Santri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/puluhan-pkl-ditertibkan-satpol-pp-kota-malang.jpg)