Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mbah Suparti Lemas Pulang Hajatan Kehilangan Harta Rp 152 Juta, Anak Kecil Syok Lihat Api Menyebar

Nasib pilu dialami Mbah Suparti, warga Desa Sidoarjo, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST
RUMAH LANSIA TERBAKAR -  Petugas Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Ponorogo saat memadamkan api di rumah Mbah Suparti (70) di Desa Sidoarjo, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (12/5/2025) malam. Kerugian yang ditanggung korban mencapai Rp 152 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib pilu dialami Mbah Suparti, warga Desa Sidoarjo, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Wanita berusia 70 tahun ini harus menerima kenyataan pahit sepulang hajatan.

Di mana ia harus kehilangan harta Rp 152 juta.

Rumahnya pun sudah jadi abu.

Ya, rumah Mbah Suparti kebakaran pada Kamis (12/5/2025).

Harta benda milik korban hangus nyaris tak tersisa.

Bahkan uang tunai sebesar Rp 2 juta juga tinggal menjadi abu.

“Yang bisa diselamatkan tadi hanya kursi. Lemari, televisi, kulkas bahkan uang tunai jutaan rupiah terbakar,” ungkap Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) Ponorogo, Bambang Supeno, Jumat (13/6/2025).

Dia menjelaskan bahwa laporan kebakaran masuk jelang magrib.

Kondisi rumah yang terbakar milik Suparti dalam kondisi kosong.

Baca juga: Kebakaran Hebat Pabrik Gula Jawa di Kediri, Damkar Butuh 16 Jam Padamkan Api, Dipicu Pompa Air

“Informasinya ditinggal hajatan. Uang mengetahui pertama ada api adalah anak kecil yang bermain di sekitar. Kemudian menginformasikan ke orang tuanya dan warga,” katanya.

Warga, jelas dia, menghubungi petugas damkar dan penyelamatan.

Sambil menunggu, mereka juga berusaha memadamkan si jago merah dengan manual.

“Jarak yang cukup jauh menjadi kendala. Api yang berkobar menghabiskan rumah korban. Kursi bisa diselamatkan. Almari, tempat tidur, tv kulkas dan uang Rp 2 juta hangus,” terangnya.

Bambang mengatakan bahwa kerugian material sebesar Rp 150 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved