Berita Entertainment
Vidi Aldiano Siap Hadapi Gugatan Keenan Nasution soal Lagu Nuansa Bening, Tunjuk 15 Pengacara
Penyanyi Vidi Aldiano bersiap menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh musisi Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
TRIBUNJATIM.COM - Penyanyi Vidi Aldiano bersiap menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh musisi Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Vidi digugat Rp24,5 miliar atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening.
Vidi menunjuk sebanyak 15 advokat menjadi kuasa hukumnya dari tim Yakup Hasibuan Lawyer di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Sardome Purba kuasa hukum Vidi Aldiano menyerahkan pihaknya sudah mendaftarkan berkas dan surat kuasa, kepada tim majelis hakim yang menangani perkaranya.
"Ada 15 orang penerima kuasa (dari Vidi)," kata Sardome Purba di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025), dikutip dari Tribun Tangerang.
Sardome menyebut, proses sidang masih dalam tahap pemberkasan, sehingga ia tak bisa menjabarkan soal isi gugatan Keenan kepada Vidi.
Baca juga: Digugat Pencipta Nuansa Bening Rp24,5 M saat Sakit Kanker, Vidi Aldiano: Semoga Ada Jalan Tenang
"Sidang Minggu depan itu memberikan syarat-syarat yang masih belum dipenuhi, termasuk surat kuasa baru untuk didaftarkan," ucapnya yang menyebut sidang ditunda sampai 17 Juni 2025.
Sardome pun tidak menyampaikan apa pesan Vidi Aldiano dalam menghadapi gugatan, karena suami Sheila Dara tidak menyampaikan pesan apapun.
"Belum ada pesan, saya belum dapat memberikan informasi apapun, baru hanya sampai di situ," ungkap Sardome Purba.
Sementara itu, Minola Sebayang tim kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menyampaikan, Vidi masih menggunakan tim kuasa hukum lama, saat mediasi terjadi sebelum masuk ke meja hijau.
"Sidang tadi baru mengirimkan syarat formal aja soal pemberkasan," kata Minola Sebayang.
Dalam ruang sidang pun diakui Minola, belum ada pembicaraan spesifik.
Kalau pun ada ia merasa pembahasan masih sama seperti disaat Keenan dan Rudi mediasi dengan Vidi.
"Kalau ada pasti pembahasan pasti masih dalam topik berapa yang layak berkaitan tentang kompensasi dan konsekuensi, akibat adanya pelanggaran," jelas Minola.
Minola menyebut Keenan Nasution dan Rudi Pekerti akan mengikuti setiap proses persidangan, hingga pembahasan lebih lanjut mengenai kompensasi dan konsekuensi akibat pelanggaran hak cipta, hingga muncul tuntutan ganti rugi Rp 24,5 Miliar.
Vidi Aldiano
Keenan Nasution
Rudi Pekerti
Nuansa Bening
Yakup Hasibuan Lawyer
pelanggaran hak cipta
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
| Sosok Fay Nabila Artis Jebolan IMB yang Bantah Mertua Jadi Penyebab Cerai |
|
|---|
| Pernah Direndahkan, Pinkan Mambo Pilih Ngamen di TikTok, Live 4 Jam Dapat Rp30 Juta |
|
|---|
| Pasca Cerai dengan Rully, Boiyen Trauma Didekati Pria Bermulut Manis |
|
|---|
| Raffi Ahmad Bicara Alasan Tak Marah Dituding Pelaku Pencucian Uang: Orang Suka Melupakan Proses |
|
|---|
| Rully Tinggalkan Boiyen usai Kasus Penipuan Viral, Menghilang Sebulan Tanpa Kabar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Vidi-Aldiano-tunjuk-15-pengacara.jpg)