Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

1 Desa Terancam Tak Dapat Bantuan karena Ulah Kades Casmari di Diskotek, Dedi Mulyadi: Uang Apa Coba

Satu desa terancam tak dapat bantuan karena ulah kepala desanya. Ancaman itu datang dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/ MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
KADES SAWR DJ - Kades Karangsari Casmari meminta maaf di dalam mobil usai memberikan keterangan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon pada Kamis (12/6/2025) petang. Baru-baru ini Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengecap aksinya sawer DJ di diskotek. 

TRIBUNJATIM.COM - Satu desa terancam tak dapat bantuan karena ulah kepala desanya.

Ancaman itu datang dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Baru-baru ini, Dedi Mulyadi menyoroti sosok Kades Karangsari, Cirebon, bernama Casmari yang viral di media sosial karena sawer DJ di diskotek.

Casmari diketahui menyawer uang pecahan Rp50.000 kepada DJ yang disambut sorak sorai penonton, seperti dalam video yang beredar.

Menurut Dedi Mulyadi, aksi Casmari memang sebaiknya tidak dilakukan.

"Ada kuwu (kepala desa) di Cirebon nyawernya diskotek," ujar Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah di media sosial, dikutip Minggu (15/6/2025) via TribunJabar.

"Katanya kalau diskotek di sisi kota saeutik mungkin ya menimbulkan kehebohan, dan menurut saya sih memang sebaiknya tidak dilakukan," lanjut dia.

Mantan Bupati Purwakarta itu juga menyorot sumber dana yang digunakan Casmari untuk menyawer DJ.

"Yang pertama, dari sisi etik dan yang kedua dari sisi penggunaan uangnya. Uang yang dipakai nyawernya uang apa coba," tegasnya.

Baca juga: Gubernur Akhirnya Tangani Kades Viral Nyawer di Diskotik, Dedi Mulyadi Heran Sumber Uangnya Darimana

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi memberi ultimatum bahwa jika tidak ada tindak lanjut dari Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, maka bantuan keuangan gubernur untuk desa-desa di Cirebon akan ditunda. 

"Kalau Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa tidak melakukan itu (pemeriksaan), maka kami akan menunda bantuan keuangan gubernur untuk desa di Cirebon," ancam Dedi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung terhadap Kuwu Casmari.

"Alhamdulillah tadi sekitar pukul 13.30 WIB, beliau hadir memenuhi undangan kami terkait klarifikasi dan kronologis tindakan yang dilakukan oleh Pak Casmari," ujar Dani kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Berdasarkan pengakuan Kuwu Casmari, kata Dani, uang yang digunakan untuk menyawer di klub malam tersebut merupakan uang pribadi.

"Beliau menyatakan bahwa secara moral mungkin (itu) keliru, karena tadi si Pak Kuwu ini melakukan seperti itu," tutur Dani.

"Tapi menurut beliau, uang yang disawerkannya itu uang pribadi," sambungnya. 

Baca juga: Kades Casmari Alasan Puyeng usai Nyawer di Diskotek, Ngaku Uangnya Sendiri dan Tak Pernah Ambil Gaji

Dani menjelaskan, secara regulasi, tindakan tersebut memang tidak melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Cirebon Nomor 155 Tahun 2020.

Namun, sebagai pejabat publik, seorang kuwu seharusnya bisa menjaga sikap dan moral di hadapan masyarakat.

"Kalau aturan yang dilanggar, secara regulasi tidak ada. Pasti kembali ke moral aja sih, karena beliau sebagai kuwu pejabat publik yang harus memberikan tauladan kepada masyarakat," jelas dia.

Dani mengungkapkan, bahwa dalam pembinaan tersebut, Kuwu Casmari telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Ada surat pernyataannya. Nah kalau nanti terjadi kembali, akan mengikuti aturan sesuai dengan data perundang-undangan yang berlaku," katanya. 

Pihak DPMD juga mengimbau agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi para kuwu lainnya di Kabupaten Cirebon.

"Karena mau tidak mau, jabatan kuwu itu menjabat sebagai pejabat publik yang dipilih oleh masyarakat," ujar Dani. 

"Jadi harus bisa menjaga sikap, baik itu secara moral maupun secara aturan, supaya pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan bisa berjalan dengan lancar," tegasnya.

Berita Terbaru Terkait Dedi Mulyadi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) tetap melarang seluruh aparatur pemerintah daerah rapat di hotel, meski pemerintah pusat telah mengizinkannya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan aparatur pemerintah daerah bisa memanfaatkan fasilitas gedung kantor yang sudah tersedia untuk rapat instansi pemerintah.

Dedi pun meminta bupati dan wali kota di wilayahnya untuk memakai kantor sebagai tempat rapat.

"Terkait kebijakan dibolehkannya kembali Pemda untuk rapat di hotel, maka Pemprov Jabar tetap memutuskan dan meminta seluruh bupati wali kota kita rapat menggunakan kantor yang ada," ujar Dedi Mulyadi, Kamis (12/5/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

"Karena kantor yang ada sudah cukup untuk kita rapat, toh seluruh keputusan bukan hanya diambil di rapat. Seluruh keputusan diambil di ruang kerja kita masing-masing," katanya.

Ketimbang rapat di hotel, Dedi mengatakan, hasil realokasi anggaran itu akan lebih bermanfaat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang belum optimal.

Apalagi, kata Dedi, Pemprov Jabar masih memiliki utang BPJS Kesehatan senilai Rp300 miliar lebih.

Tak hanya itu, Dedi juga mengingatkan kondisi rakyat miskin di daerah Jabar.

"Utang BPJS kita masih Rp300 miliar lebih, infrastruktur belum selesai semua, anak-anak harus sekolah sampai SMA, jaringan irigasi harus terbangun dengan baik, sanitasi lingkungan harus tertata, rumah rakyat miskin harus terbangun," urai Dedi.

Menurut Dedi, semua itu bisa diatasi dengan adanya efisiensi anggaran dari pemerintah.

Dedi menegaskan, efisiensi anggaran itu bukan hanya soal penghematan, tetapi bentuk nyata keberpihakan terhadap kebutuhan rakyat.

"Seluruh kebutuhan dasar itu bisa dipenuhi kalau kita aparat pemerintah efisien," ungkap Dedi.

Baca juga: Ternyata Kades Casmari Nyawer Nathalie Holscher Rp2 Juta di Klub Malam, Ngaku Tidak Sadar: Puyeng

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melonggarkan kebijakan bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.

"Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo Subianto)," ujar Tito.

Salah satu pertimbangan kebijakan tersebut karena pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).

Menurutnya, lapangan usaha perhotelan dan restoran memiliki karyawan yang tidak sedikit dan juga rantai pasok makanan serta minuman. 

"Kurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada, tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup," katanya. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved